Analisis Implementasi Kebijakan Sistem Pelayanan Daring Alpukat Betawi Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Dukcapil Pada Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara

Authors

  • Yulianto Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta
  • Suyanti Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi bagaimana Implementasi Sistem Pelayanan Daring Alpukat Betawi Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Dukcapil pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara serta hambatan dan upaya dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu Wawancara, Observasi dan Studi Pustaka. Adapun Wawancara ini dilakukan terhadap narasumber di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan pelayanan dukcapil terlaksana dengan baik namun dalam proses Pelayanan Daring Alpukat Betawi pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara belum optimal dalam penerapannya atau belum dijalankan secara menyeluruh, belum adanya keseragaman layanan daring (online) dari tingkat Suku Dinas, Kecamatan dan Kelurahan, hal tersebut diakibatkan oleh kekurangan komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan dan belum memahami secara teknis proses pelayanan dikarenakan terjadinya rotasi pegawai, hambatan lainnya yaitu belum tersedianya sinkronisasi, koordinasi dan komunikasi dalam proses pelayanan dukcapil antara Dinas, Suku Dinas, Kecamatan hingga Kelurahan. Upaya dalam mengatasi hambatan yaitu melakukan pelaksanaan bimbingan dengan metode transfer knowledge. Memberlakukan subsidi Sumber Daya Manusia (SDM) antar Satuan Pelaksana di Suku Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara demi menutupi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi kuantiti. Dilain hal perlu menjalin komunikasi dan koordinasi, agar terciptanya keseragaman asumsi. Sehingga pelayanan dukcapil berjalan dengan baik secara offline maupun online (daring) tanpa adanya tumpang tindih pekerjaan atau saling lempar tanggung jawab demi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan.

Downloads

Published

2025-09-26