Efektivitas Pelaksanaan Pembebasan Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan II Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2018-2020(Studi Pada Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
BUKU :
Anggara,Sahya.(2014).“KebijakanPublik”Bandung:CV Pustaka Setia
Anggoro, Damas Dwi. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.
Gunawan, Imam. METODE PENELITIAN KUALITATIF.: Teori dan Praktik, Jakarta: PT Bumi Aksara. 2013.
Harjo,Dwikora. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta:Mitra Wacana
Media. Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2019. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan, Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Andi.
Moleong, Lexy J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, cetakan ke-36, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya Offset
Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori & Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Siahaan, Marihot P. 2016. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
Sjamsiar Sjamsuddin. (2016). Dasar-Dasar Teori Administrasi Publik. Malang:Intrans Publishing.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Jurnal
Alatas, Imran Wahyudy. "Implementasi Kebijakan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah." Katalogis 3.12.
Husaini, Achmad. "Analisis Efektifitas Kebijakan Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Kota Malang." Profit: Jurnal Administrasi Bisnis 14.2 (2020): 48-55.
Martadani, Pungky Dwi, And Diana Hertati. "Efektivitas Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Di Jombang." Public Administration Journal Of Research 1.1 (2019): 34-48.
Nadeak, Thomas, And Eva Sunasti. "Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Sebelum Dan Sesudah Berlakunya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/154 2018." Buana Ilmu 4.1 (2019): 25-54.
Karim, F. P. A., Alexander, S. W., & Warongan, J. D. (2018). Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Minahasa Selatan. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 13(04).
Maihendra,Dikky. Efektivitas Pembebasan/Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Provinsi Riau) Tahun 2021).Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau,2021.
Wardani, Dewi Kusuma, And Rumiyatun Rumiyatun. "Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor." Jurnal Akuntansi 5.1 (2017): 15-24.
Bungkaes, Heri Risal, J. H. Posumah, And Burhanuddin Kiyai. "Hubungan Efektivitas Pengelolaan Program Raskin Dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Mamahan Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepualauan Talaud." Acta Diurna Komunikasi 2.2 (2013).
Peraturan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Keputusan Gubernur Nomor 973/267-Bapenda/2020
Lainnya
SINDONEWS.com.(2019,3 September). Kota Bekasi di desaki 1,6 Juta kendaraan Bermotor.Diakses pada 3 September 2019,dari
https://metro.sindonews.com/berita/1435947/171/kota-bekasi-disesaki-16- juta-kendaraan- bermotor https://bapenda.jabarprov.go.id/cabang-pelayanan-pendapatan-daerah-kota-bekasi/
DOI: https://doi.org/10.31334/jiap.v1i4.2847
DOI (PDF): https://doi.org/10.31334/jiap.v1i4.2847.g1294
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
|