Analisis Potensi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Bekasi Tahun 2021

Agam Muqofin Arham, Dwikora Harjo

Abstract


Motorized Vehicle Tax is one of the sources of Locally-Generated Revenue (LGR) which is regulated in Law Number 28 of 2009 concerning Regional Taxes and Regional Levies. This study was conducted to determine and analyze the potential for local taxes from motorized vehicles in Bekasi City, obstacles in the collection of motor vehicle taxes, and efforts that must be made to increase motor vehicle tax revenues in Bekasi City. The method used was a qualitative method. The results of this study indicate that the potential for motor vehicle tax revenues in 2021 should have increased due to arrears in the previous year. The obstacles in the collection of motorized vehicle taxes were the decline in the community's economy due to the Covid-19 pandemic, the lack of awareness of taxpayers and their low understanding of the procedures for reporting and paying taxes. The researcher concludes that the motor vehicle tax has considerable potential to be developed by the Bekasi city government.

Full Text:

PDF

References


BUKU:

Brotodiharjo, R. S. (1991). Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung: PT. Eresco.

Harjo, D. (2019). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.

LAN. (2007). Dimensi Pelayanan Publik dan Tantangannya Dalam Administrasi Negara (Publik) di Indonesia. Jakarta: Bagian Humas dan Publikasi.

Mardiasmo. (2009). Perpajakan (edisi revisi). Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo. (2011).(Perpajakan edisi revisi). Yogyakarta: Andi.

Moleong, L. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nawawi, H. (2012). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Nurmantu, S. (2005). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.

Keban, Yeremias T. 2008. Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori, dan Isu Edisi Kedua. Yogyakarta: Gaya Media.

Rosdiana, Haula; Edi Slamet Irianto. (2011). Panduan Lengkap Tata Cara Perpajakan di Indonesia. Jakarta: Visimedia Pustaka.

Moeleong, Lexy J.2016. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Samudra, A. A. (2015). Perpajakan di Indonesia: Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: Rajawawali Pers.

Suryani, T. (2008). Perilaku Konsumen. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Syafiee, I. K. (2002). Sistem Pemerintahan Indonesia (Edisi Revisi). Jakarta: Rineka Cipta.

Syafiie, I. K. (2010). Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Vontana, A. (2009). Manajemen Inovasi dan Penciptaan Nilai. Jakarta: Grasindo.

Jurnal

Arfah Habib Saragih, Adang Hendrawan, Neni Susilawati. “Implementasi Electronic Samsat untuk peningkatan kemudahan Administrasi dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.” Jurnal ASET Volume 11 Nomor 1 Januari 2019. Program Studi Akuntansi. Universitas Pendidikan Indonesia.

Dani Darmawan. “Inovasi Sektor Publik dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kota Makassar.” Tahun 2018. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Makassar.

Hendra Hadiwijaya, F. Febrianty. “The Effect of Service Quality and Tax Sanctions on Service Satisfaction.” Volume 18 Nomor 2 Tahun 2019.

Jozef Gnap. “Motor Vehicle Taxation in the Slovak Republic and its impacts in the Context of Fiscal Decentralization.” Volume 34 Pages 344-351 Tahun 2015. Procedia Economics and Finance.

Leli Ardiani, Kadarisman Hidayat, Sri Sulasmiyati. “Implementasi Layanan Inovasi Samsat Keliling dalam upaya meningkatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Studi pada kantor bersama Samsat Kabupaten Tulungagung).” Jurnal JEJAK Volume 9 Nomor 1 2016. Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya.

Ramadhani Indah Sari, Dian Anita Nuswantara. “The Influence of Tax Amnesty Benefit Perception to Taxpayer Compliance.” Jurnal Dinamika Akuntansi. Volume 9 Nomor 2 September 2017.

Ratnasari. “Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sulawesi Tenggara.” Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan Volume 1 Nomor 1 Tahun 2016. “Universitas Halu Oleo Kendari.

Rima Febriani. “Implementasi Program Samsat Keliling dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Deskriptif di Samsat Bandung Barat Kota Bandung).” Tahun 2018. Universitas Pendidikan Indonesia.

Sugeng Mulyono. “Pelayanan Samsat Keliling dalam upaya meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pati.” Tahun 2017. Fakultas Hukum. Universitas Muria Kudus.

Swisti Intan Nurcahyamita. “Implementasi Layanan Inovasi Samsat Keliling dalam upaya meningkatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor periode 2015-2018 studi kasus pada kantor bersama Samsat Kabupaten Pemalang.” Tahun 2019. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Jurusan Akuntansi Syariah. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Peraturan-Peraturan

Undang-Undang No 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Peraturan Daerah (PERDA) No 11 tahun 2016 tentang Ketentuan umum Pajak Daerah Kota Bekasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah.

Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat No.44 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat No.28 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan PBBKB.

Website

https://bapenda.jabarprov.go.id/cabang-pelayanan-pendapatan-daerah-kota-bekasi/

https://bapenda.jabarprov.go.id/2017/04/04/yuk-mengenal-samsat/

https://kbbi.kemdikbud.go.id/

https://www.pajak.go.id/id/pajak

https://scholar.google.com/

https://penelitianilmiah.com/verifikasi-data/




DOI: https://doi.org/10.31334/jiap.v1i5.2857

DOI (PDF): https://doi.org/10.31334/jiap.v1i5.2857.g1300

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.