Analisis Implementasi Kebijakan Penghapusan Sanksi Adminitrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Di Kantor Samsat Cibinong Bogor Tahun 2021
DOI:
https://doi.org/10.31334/jiap.v2i6.2971Abstract
The purpose of this study was to analyze the implementation of the motor vehicle tax administration sanction elimination policy in an effort to increase local tax revenues at the Cibinong SAMSAT office in Bogor in 2021 and to find out the inhibiting factors and efforts of the West Java provincial government in overcoming the problems in the implementation of the motor vehicle tax administration sanction elimination policy in an effort to increase local tax revenues at the Cibinong SAMSAT office Bogor in 2021. This study used a qualitative approach with a descriptive type and data collection techniques in the form of interviewing informants to obtain primary data and documentation to obtain secondary data. The results of this study indicate that based on the data on the number of motorized vehicle taxpayers and data on income recapitulation or motor vehicle tax revenue in 2016-2021, the contribution of the policy of eliminating motor vehicle tax administrative sanctions to the regional tax revenues in 2021 at the Cibinong SAMSAT office in Bogor has fluctuated. Collaboration has been carried out by the Cibinong SAMSAT office in Bogor and several related agencies such as the police, Jasa Raharja, PUSDATIN (Data and Informatics Center), and the Information and Statistics Communications and Statistics Sub-dept, to campaign for policies to eliminate motor vehicle tax administration sanctions. Installation of banners and campaigns in print and internet media have also also carried out to build public awareness. However, there are still obstacles such as the lack of adequate facilities and infrastructure to reach a very wide area with a large number of taxpayersReferences
Buku
Abdullah, Ramdhani dan Muhammad, Ali Ramdhani. 2017. “Konsep Umum Pelakasanaan Kebijakan Publik.†11.
Agustin, I. W., Apriliawati, Y., & Irawan, A. (2021). Pengaruh Sunset Policy terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Bandung. Indonesian Accounting Research Journal, 1(2), 271-279.
Amwar, Zikra Fauzul. (2020). Dampak Penerapan Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penerimaan Pajak Daerah Di Kota Solok. Universitas Bung Hatta Repository.
Ansoori, H. R., & Safira. (2018). Analisis Pengaruh Manajemen Risiko terhadap Profitabilitas. Jurnal Profita, Volume 11, No. 1.
Aprodity, Suci. (2016). Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan RI No.3 Tahun 2008 Tentang Program Pendidikan Kesetaraan Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas Iii Bandar Lampung. Skripsi: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Lampung. Tidak diterbitkan
Avianto, Bhakti Nur. (2020). Penerapan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Jakarta Selatan Tahun 2019. Vol3 No. 1 (2020) : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi
Aziz, Abdul at all. (2020) “Implementasi Kebijakan Publik Studi Tentang Kegiatan Pusat Informasi Pada Dinas Komunikasi Dan Inormatika Provinsi Sumatera Utaraâ€, Humaizi, (2013), Vol. 3:1-16
Badda, Hikmah S. (2022). Pengaruh Kebijakan Sunset Policy,Tax Amnesty Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Jayapura. Researcget jurnal.
Budiani, R., & Suliyati, T. (2016). Analisis Kegiatan Evaluasi Layanan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Jawa Tengah Tahun 2013- 2015. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 5(3), 71-80.
Dewi, Syanti. (2020). Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19. . Vol. 9 No. 2 (2020) : Jurnal Ekonomika dan Manajemen
Dila, Chintia. (2018). Budaya Administrasi Publik. OsfIO
Epriliyana, Nike Norma. (2020). Analisis Implementasi Kebijakan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak dan Optimalisasi Fungsi Pajak di Kabupaten Jember. . Vol. 10 No. 2 (2020) : Jurnal Sains Manajemen Dan Bisnis Indonesia
Fahri, L. N. (2017). Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Dana Desa terhadap Manajemen Keuangan Desa dalam Meningkatkan Efektivitas Program Pembangunan Desa. Jurnal Publik: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Administrasi Negara, 11(1), 75-88.
Hardiyansyah, H. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Jurnal Sosial dan Humaniora, 3(1), 39-45.
Herdiana, Dian. (2018). Sosialisasi Kebijakan Publik Pengertian dan Konsep Dasar. Vol. 1 No. 3 (2018) : Jurnal Ilmiah Wawasan Insan Akademik
Kartini, W. (2017). Pengaruh pelaksanaan kebijakan tentang puskesmas dan dukungan sarana prasarana terhadap manajemen pelayanan kesehatan untuk meningkatkan produktivitas kerja. Jurnal Publik: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Administrasi Negara, 11(2), 146-156.
Kawengian, D. D., & Rares, J. J. (2015). Evaluasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Manusia (Trafficking) Terutama Perempuan dan Anak di Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara. Acta Diurna Komunikasi, 4(5),1-10
Kemenkeu (2022) Kinerja Pendapatan Negara Februari 2022 Melonjak Hingga 37.7%. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/kinerja- pendapatan- negara-februari-2022-melonjak-hingga-37-7/
Larasati, Kresensia Egi buga dan Dewi Citra. “Peran Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang Dalam Mengurai Tunggakan PBB
Perkotaan Hasil Pelimpahan Dari Pemerintah Pusat†Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol.7, No. 3, Tahun 2018.
Maksudi, Beddy Iriawan. 2017. Dasar-Dasar Administrasi Publik.Depok:Rajawali Pers
Mardiasmo (2018) Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah.Yogyakarta: Penerbit Andi.
Nugroho, Ali Aji. (2018). Paradigma Administrasi Publikbunga Rampai Perjalanan Keilmuan Dari Public Administrationsampai Ke Public Governance. Vol. 10 No. 2 (2018) : Jurnal Sains Manajemen Dan Bisnis Indonesia
Penerimaan Pajak Tumbuh 51,49% di April 2022, Sri Mulyani: Sangat Kuat (2022) https://news.ddtc.co.id/penerimaan-pajak-tumbuh- 5149-di-april- 2022-sri-mulyani-sangat-kuat-39333
Pratistha, B., & Triharjanto, R. H. (2020). Evaluasi On Going Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016–2040. Jurnal Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa, 1(1), 36-49.
Rastosari, Dias. (2020). Analisis penghapusan pemungutan pajak progresif kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah di provinsi lampung. . Vol. 5 No. 1 (2020) : Jurnal Ilmu Hukum
Sabuna, Adelheid. (2022). Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Wilayah (Pad) Dari Sektor Pajak Hotel Dan Rumah Makan Di Kota Kupang Pada Era Pandemi Covid-19. Volume 9 No. 1 (2022) : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Safira, M. E. (2018). Pembuatan Peraturan Daerah berdasarkan Undang- Undang nomor 23 tahun 2014 dalam system pembuatan perundangan-undangan menurut Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).
Sirajuddin, Didik Sukarno dan Winardi. 2016 Hukum Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi dan Kebutuhan Informasi, Malang: Cetakan Kedua Setara Press.
Subarkah, J., & Dewi, M. W. (2017). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, dan Ketegasan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Sukoharjo. Jurnal Akuntansi dan Pajak, Vol. 17, No. 02, 61-72
Subekti, M., Faozanudin, M., & Rokhman, A. (2017). Pengaruh komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi terhadap efektifitas implementasi program bantuan operasional sekolah pada satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tambak. The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 3(2), 58-71
Sudiarto, Edi. (2020). Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Wajib Pajak Dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kendaraan Bermotor Di Kota Malang. . Vol. 17 No. 2 (2020) : Jurnal Ilmu- Ilmu Sosial
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Manajemen Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi (Mixed Methods), Penelitian Tindakan (Action Research), Penelitian Evaluasi.Bandung : CV. Alfabeta
Sururi, Ahmad. (2016). Inovasi Kebijakan Publik tinjauan Konseptual dan Empiris. Jurnal Administrasi Negara Vol. 3 No. 4.
Syani, A. K., Mufid, S., & Hazin, M. (2018). Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun di Kecamatan Ngadiluwih. Khazanah Pendidikan, 11(1), 1-10
Widdy, Agustinus Suci. (2008). Analisis Implementasi Kebijakan Strategi Nasioanal Pencegahan, Pemeberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Badan Narkotika Propinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota. Skripsi: Program Studi Kajian Ketahanan Nasioanl, Universitas Indonesia. Tidak diterbitkan
Widiastuti, Aan. 2017. Implementasi Kebijakan Program Desa Maslahat Di Kabupaten Pasuruan (Studi Desa Kalirejo Kecamatan Bangil). Skripsi: Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang
Dokumen – Dokumen
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah
Provinsi Daerah Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019 Tentang pemberian Pengurangan ,Keringan dan Pembebaan Pajak Terhadapa Besarnya Pajak Tetang dan Sanksi Adminitrasi.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan NOMOR 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Be Balik Nama Kendaraan Bermotor Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Tentang Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pertauran Gubernur Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Jurnal
Yulia Anjasari.(2017). Implementasi Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Adminitrasi Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Pada Samsat Jakarta Timur Tahun 2017
Avianto dan Hasbi. (2020). Penerapan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Jakarta Selatan Tahun 2019.
Bhanti Nur Avianto,Muhamad Hasbi.(2020). Penerapan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Kota Jakarta Selatan Tahun 2019.
Yafie Setiawan .(2017). Penghapusan Denda Adminitrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2015 Tinjauan Pasal 66 Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Dan Masalah Mursalah (Studi Dikantor Bersama Samsat Mojokerto).
Putra .(2020). Efektivitas Pelaksanaan Pembebasan/Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Nurainiyah, Ilmi Usrotin Choiriyah.(2022). Achieving Goals in Effectiveness of the Two-Wheel Vehicle Tax Clearance Program at the Joint Office of SAMSAT Krian, Sidoarjo Regency.(Tercapainya Tujuan dalam Efektivitas Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua di Kantor Bersama SAMSAT Krian Kabupaten Sidoarjo)
Meilani Wondal, Linda Lambey, Anneke Wangkar.(2018). Implementasi penerapan peraturan gubernur nomor 42 tahun 2017 terhadap peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di samsat manado
Sumber Internet
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/kinerja-pendapatan-negara- februari- 2022-melonjak-hingga-37-7/
https://news.ddtc.co.id/penerimaan-pajak-tumbuh-5149-di-april-2022-sri- mulyani- sangat-kuat-39333
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Please find the rights and licenses in Jurnal Ilmiah Administrasi Publik. By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1.License
The non-commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
2.Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3.User Rights
Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Jurnal Ilmiah Administrasi Publik on distributing works in the journal and other media of publications.
4.Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik will only communicate with the corresponding author.
5.Miscellaneous
Jurnal Ilmiah Administrasi Publik will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.