Implementasi Kebijakan Perhitungan Pajak Penghasilan Youtuber Orang Pribadi Di Indonesia Dengan Norma Perhitungan Penghasilan
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Djamal, M. 2015. Paradigma Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gunadi. 2013. Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: Bee Media Indonesia.
Harjo, Dwikora. 2019. Perpajakan Indonesia Sebagai Materi Perkuliahan Perguruan Tinggi Edisi 2. Jakarta: Mitra Wacana Media.`
Indah, Lely. 2016. Aneka Pendekatan dan Teori Dasar Administrasi Publik. Malang: UB Press.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Yogyakarta: Andi. Mardiasmo. 2018. Perpajakan. Yogyakarta: Andi 2018.
Mulyadi, Mohammad. 2020. Metode Penelitian Praktis Kuantitatif & Kualitatif. Jakarta: Publica Institute.
Noor, Juliansyah. 2014. Metodologi Penelitian. Jakarta: Kencana Penanda Media Grup.
Pasolong, Harbani. 2012. Metode Penelitian Administrasi Publik.Bandung: Alfabeta.
Putra, I.M. 2017. Perpajakan. Edisi Tax Amnesty. Yogyakarta: Quardrant. Rahayu, Siti Kurnia. 2017. Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal).Bandung: Rekayasa Sains.
Rony, Zahara Tussoleha. 2017. Siap Fokus, Siap Menulis Skripsi, Tesis, Disertasi: Jurus mudah gunakan metode kualitatif tipe studi kasus. Jakarta: Pusat Studi Sumber Daya Manusia.
Sujarweni, V. Wiratna. 2014. Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Sulila, Ismet. 2015. Implementasi Dimensi Pelayanan Publik dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Deepublish CV. Budi Utama.
Sugiyono. 2016. Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: CV Alfabeta.
Sumarsan, T. 2014. Perpajakan Indonesia, Pedoman Perpajakan Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Terbaru. Jakarta: PT Indeks.
Thomas, Sumarsan. 2017. Perpajakan Indonesia. Jakarta: PT Indeks.
Undang-Undang dan Peraturan:
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak penghasilan.
Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Perhitungan Penghasilan Neto.
Jurnal:
Ainul, Safri, dkk. 2019. “Analisis Pelaksanaan Pengawasan Pengenaan Pajak Penghasilan Youtubers Pada Direktoret Jenderal Pajak Tahun 2018”. Vol. 6, Nomor 2, September 2019. Institut Ilmu Sosial dan Manajemen Stiami.
https://ojs.stiami.ac.id/index.php/reformasi/article/view/528 Diakses pada 8 Januari 2022.
Fitriawati, D,. & Retnasari, M. 2016. Eksistensi Diri Youtuber “JONESHOOD” “Studi Fenomenologis Mengenai Eksistensi Diri Youtuber.” Di Kota Bandung”. Jurnal Signal Unswagati Cirebon.
https://etheses.uin-malang.ac.id/13920/ Diakses pada 8 Januari 2022.
Inca, Nadya, Damopolii dkk. 2017. “Pajak Penghasilan Pada Kegiatan Youtuber dan Selebgram Dalam Penggunaan Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan” Vol. 5, Nomor 3, Mei 2017. Fakultas Hukum Unsrat.
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/15870 Diakses pada 8 Januari 2022
Mutiah, Tuty. 2020. “Trend Youtuber Di Generasi Millennial Dalam Pengembangan Kreativitas.” ISSN 2085-6636. Vol.1 Nomor. 1 2020. Juli 2020. Global Komunika. Universitas Bina Sarana Informatika.
https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/GlobalKomunika/articel/view/1706 Diakses pada 6 Februari 2022.
Ni Putu dan I Wayan. 2019. “Pengawasan Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Youtubers Sebagai Pelaku Influencer Di Platform Media Sosial Youtube”. Fakultas Hukum, Universitas Udayana.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/48101 Diakses pada 4 Februari 2022.
Niken Damayanti. 2020. “Analisis Ekstensifikasi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dalam Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan Final Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Barat Tahun 2016-2019”. Fakultas Ilmu Administrasi.Institut Sosal dan Manajemen STIAMI.
Pratama. 2018. “Penerapan Perhitungan Pajak Penghasilan Youtuber Orang Pribadi Di Indonesia Dengan Norma Perhitungan Penghasilan Neto”. Universitas Islam Negeri.
https://etheses.uin-malang.ac.id/13920/ Diakses pada 8 Januari 2022.
Prianto, Cyntia, Ismail dkk. 2021. “Regulation Income Tax: Case of Indinesisan YouTubers”. Volume 17, Nomor 2, Agustus 2021. University of Indonesia.
https://doi.org/10.31603/variajusticia.v17i2.5168
Diakses pada 3 Februari 2022.
Wawan Susilo. 2020. “Tinjauan Yuridis Pemungutan Pajak Penghasilan Terhadap Youtuber Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan (PPh)”. Jurnal UIS. Vol. 8, Nomor 1, Maret 2020. Universitas Panca Marga Probolinggo.
https://ejournal.upm.ac.id/index.php/ius/article/view/679 Diakses pada 4 Februari 2022.
Internet:
Socialblade. 2022. “Top List Country”.
https://socialblade.com/youtube/top/country/id/mostviewed
DOI: https://doi.org/10.31334/jiap.v3i1.2987
DOI (PDF): https://doi.org/10.31334/jiap.v3i1.2987.g1429
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
|