Analisis Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Untuk Mengoptimalkan Penghematan Pajak Penghasilan Badan Pada Pt Infra Digital Nusantara Jakarta Tahun 2021
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Abunyamin, Oyok. 2016. Perpajakan. Bandung: Mega Rancage Press. Hidayat, dan Purwana. 2017. Perpajakan Teori & Praktik. Jakarta:Rajawali Pers.
Ilyas dan Priantara. 2016. Manajemen & Perencanaan Pajak BerbasisRisiko. (t.t.): Penerbit In Media.
Mansury, R.1996. Pajak Penghasilan Lanjutan. Jakarta: Ind-Hill-Co.
.............., R. 1996. Panduan Konsep Utama Pajak PenghasilanIndonesia,Jilid 2. Jakarta: Bina Rena Pariwara.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: AndiOffset.
Moleong, Lexy J. 2016. Metodologi Penelitian Kualititatif, Edisi
Revisi.Bandung : Remaja Rosdakarya.
Mukhtar. 2013. Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif.Jakarta:Referensi (GP Press Group)
Mulyadi, Deddy et al. 2016. Administrasi Publik untuk Pelayanan Publik.Bandung: Alfabeta.
Nasution, Az. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia.Bandung: Citra Adiya Bakti.
Nazir, Moh.2011. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Neuman, W.L. 2011. Social Research Methods Qualitative and Quantitative Approach, 7th ed. Boston: Pearson Education Inc.
Pohan, Chairil Anwar. 2017. Pembahasan Komprehensif Pengantar Perpajakan Teori dan Konsep Hukum Pajak Edisi 2. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Pohan, Chairil Anwar. 2018. Manajemen Perpajakan Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
...................................... 2018. Optimizing Corporate Tax Management Kajian Perpajakan dan Tax Planning-Nya Terkini. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Suandy, Erly. 2016. Perencanaan Pajak Edisi 6. Jakarta: SalembaEmpat.
Resmi, Siti. 2017. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 10 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Rosenbloom, David H et al. 2015. Public Administration: Understanding Management, Politics, and Law in the Public Sector, 8th Edition. New York: McGraw-Hill.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Administrasi PendekatanKuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharyadi dan Purwanto. 2009. Statistika Untuk Ekonomi danKeuangan Modern Edisi 2 Buku I. Jakarta: Salemba Empat.
Surmasan, Thomas. 2012. Tax Review dan Strategi PerencanaanPajak. Jakarta: Indeks.
Syafiie, Inu Kencana. 2015. Ilmu Administrasi. Yogyakarta: PustakaPelajar.
Wisanggeni, Irwan dan Michell Suharli. 2017. Manajemen PerpajakanTaat Pajak Dengan Efisien. Jakarta: Mitra Wacana Meida.
Jurnal
Lisdiana, Desi. 2015. Analisis Perbandingan Metode Gross Up dan Net sebagai Perencanaan Pajak PPh 21 terhadap Laba Sebelum Pajak pada PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOM Finance). Jurnal Akuntansi. Vol 2 No. 1 Juli 2015.http://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/Akuntansi/article/view/189
Nabilah, Nyimas Nisrina. 2016. Analisis Penerapan Perencanaan Pajak PPh 21 Sebagai Upaya Penghematan Beban Pajak Penghasilan Badan (studi kasus pada PT Z). Jurnal perpajakan (Jejak) Vol.8, No.2 http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/index.php/perpajakan/articl e/view/242
Natakharisma, Vyakana. 2014. Analisis Tax Planning dalam Meningkatkan Optimalisasi Pembayaran Pajak Penghasilan pada PT. CHIDEHAFU. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 8.2 (2014):324-339 https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/8196
Saefi, dkk. 2017. Implementasi Tax Planning dalam Upaya Peningkatan Kinerja Perusahaan. KINERJA Volume 14 (2) 2017, 70-79 http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/KINERJA
Sahilatua dan Noviari. 2013. Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udaya 5.1 (2013):231-250 https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/6953
Setiawan, Hendra Adi. 2017. Penerapan Metode Gross Up atas Perhitungan PPh Pasal 21 Sebagai Alternatif Efisiensi Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi Volume 6, Nomor 6, Juni 2017 https://repository.stiesia.ac.id/2157
Dokumen
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor9/Pmk.03/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/Pmk.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (SPT)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor101/Pmk.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, Kegiatan Orang Pribadi.
DOI: https://doi.org/10.31334/jiap.v3i2.3150
DOI (PDF): https://doi.org/10.31334/jiap.v3i2.3150.g1501
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
|