Analisis Sosialisasi Edukasi Kegiatan Keselematan Penerbangan Pada Masyarakat Sekitar Bandar Udara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Aflah, & Zulfi, C. (2017). Tanggung Jawab Air Navigation dalam Pelayanan Lalu Lintas Udara untuk Keselamatan Penerbangan. Mimbar Hukum, 29(1), 1-15.
Andius Dasa Putra; Aleksander Purba. 2009. “Analisis Kawasan Keselamatan OperasiPenerbangan (Kkop) Bandar Udara Pekon Serai Di Kabupaten Lampung Barat.” Jurnal Sipil dan Perencanaan.
Annex 14, International Civil Aviation Organization (ICAO), Vol, 1. Aerodromes. Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan, 2020. Jumlah penumpang angkutan udara Sumatera Selatan.
Budi Prasetyo; Taufik Rohman; Solihin; Sundoro; Nawang Kalbuana. 2021. “Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) Langit Biru.
Hemi Pamurahargo; Satiti Utami; Mustofa; Saptono; Taufik Rohman. 2020. “Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) Langit Biru.Konverensi Chicago, 1994.
Lili Suryani. 2017. “Pengaturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Dalam Menunjang Keselamatan Penerbangan Di Bandara Internasional Kuala Namu.”
Madjid, A. (2012). Pengenalan Keselamatan Penerbangan di Lembaga Pendidikan. INDEPTH, 160 –175.
Nini Apriani Rumata. 2020. “Pola Pemanfaatan Lahan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Sultan
Hasanuddin, Makassar.” Jurnal Losari.
Peraturan Menteri Perhubungan nomor KM 57 tahun 2007 tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sekitar Bandar Udara SMB II Palembang.
Peraturan Pemerintah no 70 Tahun 2001, tentang Kebandarudaraan
Peraturan Menteri Perhubungan No 39 Tahun 2019 Tentang Tatanan Kebandarudaraan
Peraturan Menteri Perhubungan nomor KM 11 Tahun 2010 tentang Tatanan kebandarudaraan nasional
Purba, H. (2017). Mewujudkan Keselamatan Penerbangan dengan Membangun Kesadaran Hukum bagi Stakeholders melalui Penerapan
Safety Culture. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1), 95-100.
Rajasa, M. H. (2005, Juli 23). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 44 Tahun 2005 tentang Pemberlakukan Standar Nasional (SNI) 03-7112-2005 Mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Sebagai Standar Wajib.
Rinaldi, R., Prasetyo, I., Rifki, A., & Ikhwanul, Q. (2021). Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan Pada Masyarakat Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Tekiba: Jurnal Teknologi dan Pengabdian, 1(1), 7-9
Setiawan, I. (2018). Sosialisasi Budaya K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) untuk Usia Dini di Tingkat Sekolah Dasar IKIP 2 Kota Makassar. Jurnal Tepat (Teknologi Terapan Untuk Pengabdian Masyarakat, 17 – 22.
Sucahyadi, P. (2012). Pengaruh Budaya Keselamatan Penerbangan terhadap Kinerja Personel dan Implikasinya dalam Menunjang Kekuatan Satuan. Jurnal Ketahanan Nasional, 35 – 52.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Yudhoyono, S. B. (2019, Januari 12). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
DOI: https://doi.org/10.31334/jiap.v3i5.3395
DOI (PDF): https://doi.org/10.31334/jiap.v3i5.3395.g1658
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
|