Tingkat Kepatuhan Laporan SPT Tahunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tanjung Priok Periode 2015 - 2020

Fajar Ardian Sinatriya, Endro Andayani

Abstract


Jurnal ini dengan judul Tingkat Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2015 sampai dengan 2020 pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok. Tujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2015 sampai dengan 2020. Dasar hukumnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengelolaan Surat Pemberitahuan. Metode pengamatan yang digunakan oleh penulis adalah pengamatan kualitatif berdasarkan studi dokumen dan wawancara dan informan. Berdasarkan hasil pengamatan penulis, jumlah seluruh Wajib Pajak yang lapor SPT dibagi dengan jumlah Wajib Pajak yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mengalami kenaikan, hal ini disebabkan karena adanya kebijakan dari KPP jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT menurun meskipun jumlah wajib pajak yang terdaftar semakin meningkat dengan hambatan pemahaman wajib pajak, kurangnya pengawasan kepatuhan, dan masa pandemi. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok selalu berupaya dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui  edukasi, menambah jumlah pengawasan, dan membuka layanan protokol kesehatan

Keywords


tax;tax return

Full Text:

PDF

References


DOKUMEN

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Kementerian Keuangan. 2021. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. 2020. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 184/PMK.01/2020 tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Direktur Jenderal Pajak. 2020. Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-10/PJ/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-11/PJ/2019 tentang Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan

Direktur Jenderal Pajak. 2019. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengelolaan Surat Pemberitahuan.

Direktur Jenderal Pajak. 2017. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2017 tentang Pembayaran Pajak Secara Elektronik.

BUKU

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok. 2021. Monografi Fiskal 2020 : Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok

Mardiasmo. 2019. Perpajakan Edisi 2019. Yogyakarta : Andi.

Rahayu, Siti Kurnia. 2017. Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Bandung:Rekayasa Sains

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung :

Alfabeta, CV

JURNAL

Valianti, R. M., & Damayanti, R. (2017). Reva Maria Valianti, Reina Damayanti *) ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DI KPP PRATAMA LAHATSTRAK. 10–23.

Waluyo, T. (2020). 576-Article Text-4778-1-10-20210614.pdf (p. 677).




DOI: https://doi.org/10.31334/jupasi.v4i1.2530

DOI (PDF): https://doi.org/10.31334/jupasi.v4i1.2530.g1181

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

View My Stats

 

_____________________________________________

Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI)

E ISSN 2686-1585

Email : 

Website: https://ojs.stiami.ac.id/index.php/JUPASI