Analisis Implementasi Kebijakan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2021 di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Wilayah Setiabudi

Rudy Sahata Putra, Bambang Irawan

Abstract


Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa perjuangan dan pengabdian yang telah diberikan kepada bangsa dan negara kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, para veteran Republik Indonesia, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan, mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/ Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, yang diatur pada Peraturan Gubernur No. 21 tahun 2021. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan bagaimana implementasi kebijakan pembebasan PBB-P2, hambatan dan upaya dalam implementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tujuan menganalisis dan mendeskripsikan implementasi berdasarkan teori Van Meter dan Van Horn. Hasil dari penelitian yaitu sosialisasi dilakukan secara tatap muka, media online dan media cetak dengan kebijakan yang tepat sasaran. SDM di UPPPD Wilayah Setiabudi masih sangat minim secara kuantitas jika kualitas sudah sangat baik, serta terdapat beberapa Standart Operating Procedur (SOP) dalam melaksanakan pembebasan PBB-P2. Kendala yang ada adalah pada komunikasi terdapat hambatan yang dialami oleh UPPPD Wilayah Setiabudi yaitu kurangnya sosialisasi ke Wajib Pajak sehingga masih banyak Wajib Pajak yang belum mendapatkan pembebasan PBB-P2 padahal Wajib Pajak tersebut sudah memenuhi persyaratan. Upaya dalam mengatasi kendala tersebut mekanisme kebijakan pembebasan PBB-P2 yang dilakukan oleh seluruh jajaran UPPPD Wilayah Setiabudi sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure) yang ada.

Keywords


Implementasi kebijakan; Pembebasan PBB-P2; Penerimaan Pajak Daerah

Full Text:

PDF

References


A. Hoogerwerf,2013. Ilmu Pemerintahan, Jakarta, ERLANGGA, Agusti, R.R Dan M. Maulinarhadi. R. 2019. E-Journal Media Bina Ilmiah, 14(3), 2223-2234.

Anderson, dkk. (2013). Kerangka Landasan untuk Pembelajaran, Pengajaran, dan Asesmen (Revisi Taksonomi Pendidikan Bloom). Yogyakarta: Pustaka. Pelajar

Bayu Suryaningrat, 2015, Pemerintahan dan Administrasi Desa, Ghalia. Yayasan Beringin KORPRI Unit Depdagri, Bandung.

Bell, M. E., & Brunori, D. (2014). Symposium on developing a property tax expenditure budget. Public Finance and Management, 14(2), 110.

Bohari. 2012. Pengantar Hukum Pajak. Rajawali Pers. Jakarta. Christine S.T Kansil, 2012, Pemerintahan Daerah di Indonesia Hukum. Administrasi Daerah. Sinar Grafika: Jakarta.

Devry Prawitra (2021) Analisis Pengelolaan PBB-P2 di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2019. Openjournal.unpam.ac.id,

Diana, Sari. (2013). Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT.Refika Aditama

Drs. Chairil Anwar Pohan, M. (2017). Perpajakan Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis Edisi Revisi. Jakarta: PT Gramedia

Dunn, William N. 2013. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, cetakan kelima. Yogyakarta: Gajah Mada Universitas Press

Eko, Widodo Suparno. 2014. Manajemen Pengembangan Sumber Daya. Manusia.Yogyakarta: Pustaka Pelajar

G, Subarsono. (2013). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Praktik. Pustaka Pelajar Hasibuan, Malayu S.P. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi. Revisi. Jakarta: Penerbit PT Bumi Aksara.

Justine T. Sirait, 2015, Memahami Aspek-aspek Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi, PT Grasindo, Jakarta.

Kaya, M. G. & Hughes, P. (2020). Tax Incentives and Policy Recommendations Towards Green Building Practices in Turkey.

Manganelli, Benedetto, 2020.The effect of Taxation on investment demand in the real estate market: the Italian experience.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit. Andi.

Nggoro D, Damas. 2017. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.

Pamudji , 2014. Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia. Jakarta : Bumi. Aksara

Pohan (2014 : 93) dalam buku pembahasan komprehensif Pengantar Perpajakan Teori dan Konsep Kasus, Administrai Perpajakan

Rahman, Abdul. 2010. Panduan Pelaksanaan Administrasi Pajak Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis Dan Perusahaan. Bandung. Nuansa Cendekia

Riant Nugroho. 2014, Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta, Pustaka. Pelajar.

Rosdiana dan Irianto, 2011. Panduan Lengkap Tata Cara Perpajakan di Indonesia. Jakarta Visimedia

Subiyantoro, H., & Riphat, S. (2020). Insentif Pajak dan Ketahanan Fiskal Pada. Masa Pandemi Covid-19. Jakarta.: PT Gramedia Pustaka Utama.

Suebyart, T. (2022, July). Land and building tax administration of Tambon Administration Organization of Wat Lamut. The 14th NPRU National Academic Conference Nakhon Pathom Rajabhat University.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: CV Alfabeta.

Suradinata, Ermaya. 2014. Pemimpin dan Kepemimpinan Pemerintah Suatu Pendekatan Budaya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama Tangkilisan, 2017, Manajemen Publik, Gramedia Widia, Jakarta. Jurnal

Agustina, Y., & Rahman, A. (2021). Insentif Pajak : Solusi Tepat Bagi UMKM di. Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian Masyarakat.

Andrew, R., & Sari, D. P. (2021). Insentif PMK 86/2020 Di Tengah Pandemi Covid 19: Apakah Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Surabaya? Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(02), 349–366. https://doi.org/10.29040/jap.v21i02.1597

Erna Rahmawati, Vita Apriliasari. Insentif Pph Final Ditanggung Pemerintah Selama Pandemi Covid-19 Bagi Umkm Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara Vol.3, No.1, (2021)

Galih Wicaksono, 2017. Analisis efektivitas dan kontribusi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember. Journal of Current Researches on Social Sciences, 10 (4), 793-808.

Kadek Yoga Ari Putra, 2017. Efektivitas penerimaan PBB-P2, dan kontribusi PBB-P2 Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humaniora

Sawiyan Khalid, 2019, Analisis Efektivitass dan kontribusi PBB terhadap PAD Kota Bandar Lampung tahun 2014-2018 dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis

Wahyuni. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, dan Sanksi Pajak Terhadap

Peraturan

Peraturan Daerah Nomor 16Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

PeraturanGubernur Provinsi DaerahKhusus Ibukota Jakarta Nomor 259 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah,

Pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang Implementasi Kebijakan Pembebasan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Perkotaan

Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. Sejak 1 Januari 2013 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) d

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.




DOI: https://doi.org/10.31334/jupasi.v6i1.4349

DOI (PDF): https://doi.org/10.31334/jupasi.v6i1.4349.g2198

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

View My Stats

 

_____________________________________________

Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI)

E ISSN 2686-1585

Email : 

Website: https://ojs.stiami.ac.id/index.php/JUPASI