Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak PPh Orang Pribadi di Kota Sorong Tahun 2020-2023
DOI:
https://doi.org/10.31334/jupasi.v6i1.4353Keywords:
Evaluasi, Kepatuhan, SPT Orang Pribadi,Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan wajib pajak PPh orang pribadi di Kota Sorong selama periode 2020-2023. Dengan mengevaluasi kepatuhan ini, diharapkan dapat diidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi kuisioner dan dokumentasi. Peneliti juga melakukan wawancara dan observasi untuk mendapatkan data yang lebih mendalam. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada pendapat Kirchler (2006) mengenai kepatuhan pajak. Selanjutnya, hasil dari teknik pengumpulan data tersebut dianalisis untuk mengidentifikasi kendala yang ada serta upaya penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak PPh orang pribadi di KPP Sorong selama tahun 2020-2023 mengalami beberapa kendala. Kendala tersebut antara lain keterbatasan pengetahuan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, keterbatasan profil wajib pajak, ketersediaan data dan bahan baku pemeriksaan yang memadai, serta kondisi objek pemeriksaan yang tidak selalu optimal. Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, beberapa upaya telah dilakukan, antara lain dengan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak, meningkatkan kapasitas pemeriksa pajak, menyediakan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, serta meningkatkan kesadaran wajib pajak atas kewajiban perpajakan mereka. Upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di masa mendatang dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak negaraReferences
Ab. Aziz, M. R. 2021. Infaq Of Experience For The Post Crisis Of Covid-19: Risk Taker Proposition. International Journal Of Islamic And Civilizational Studies, Vol.8, No.2.
Abdul Rahman. 2009. Hubungan Sistem Administrasi Perpajakan Modern. Dengan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi.
Ali Hamzah. 2014. Evaluasi Pembelajaran Matematika. Jakarta: Rajawali Pers Alink, M., & van Kommer, V. 2016. Handbook on Tax Administration (Second. Revised Edition).
Alink, Matthijs dan Victor Van Kommer. 2011. Handbook on Tax Adminsitration. Amsterdam: IBFD.
Amrul, R. 2016. Analisis Penerapan E-Filling Sebagai Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur. Journal Ilmiah Rinjani_Universitas Gunung Rinjani, 4, 74–80.
Arbuckle, James L, 1997, Amos 7.0 User's Guide. Chicago, IL: SPSS Inc. Arikunto, Suharsimi. 2017. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta:Rineka Cipta. Brooks/Cole Publishing Company Pacific Grove, California.
Chyntia Magdalena Polii., & Jullie J. Sondakh. 2017. Pengaruh Modernisasi Administrasi Perpajakan Terhadap Kinerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu. Jurnal Emba Vol.5 No.2.
Dieta Kusumaningtyas. 2011. Pengaruh pemberitaan kasus mafia pajak di media massa terhadap perilaku wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan. Tesis-S1 UPN. Penerimaan pajak:Suatu survey diwilayah.
Djoned Gunadi M, 2005, Administrasi Pajak, Jakarta : Bppk Depkeu RI.
Ferdinand. 2005. Metode Penelitian Manajemen. Edisi 2. BP Universitas. Diponogoro : Semarang.
Hadi, Nor. 2013. Pasar modal acuan teoretis dan praktik infestasi di instrumen keungan pasar modal. Yogyakarta: Graha ilmu.
Hair, Anderson, Tatham, & Black. 1998. Multivariate Data Analysis, Fifth. Edition.NewJersey: Prentice-Hall International, Inc.
Handayani, Ririn. 2020. Metodologi Penelitian Sosial. Yogyakarta: Trussmedia Grafika.
Hasanah, H., Jannah, A., Fasya, G A. 2012.Pengaruh Lama Fermentasi Terhadap. Kadar Alkohol Tape Singkong (Manihot Uttilissima Pohl). Jurnal Alchemy. Vol.2
Hershanasti, Nawangwulan Vennia Hanung. 2021. Analisis Pengukuhan PKP Instansi Pemerintah Pada KPP Pratama Sleman. Tesis thesis, Politeknik Keuangan Negara STAN. KEP-75/PJ/2020 tentang Penetapan Perubahan Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Pajak
Kotler, Philip and Lane Keller. 2017. Marketing Manajement, 15th Edition New. Jersey: Pearson Pretice Hall, Inc.
Mardiasmo. 2019. Perpajakan. Yogyakarta: C.V Andi Ofset.
Nugroho, V. Q., & Kurnia. 2020. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(1).
Nusyirwan, Deni dan Alfarizi. 2019. Fun Book Rak Buku Otomatis Berbasis Arduino dan Bluetooth pada Perpustakaan untuk Meningkatkan Kualitas Siswa. Jurnal Ilmiah Pendidikan Teknik Kejuruan (JIPTEK), 12(2): 94- 106.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Pohan, Chairil Anwar.2017, Pembahasan Komprehensif Pengantar Perpajakan: Teori dan
Priantara, Diaz. 2016. Perpajakan Indonesia. Edisi 3. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Rahayu, Siti Kurnia. 2017. Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Bandung:Rekayasa Sains
Robbins, Stephen P. dan Timothy A. Judge. 2014. Perilaku Organisasi Edisi ke-12. Jakarta: Salemba Empat.
Saleh, Muhammad dan Septiyeni. 2014. Analisis Penerapan Modernisasi. Administrasi Perpajakan dan Implikasinya terhadap Kinerja Account. Representative. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis Vol 1 No 1
Shafritz, Jay M dan J. Steven Ott. 1998. Classics of Organization Theory,
Silalahi, T. 2020. Evaluasi Pembelajaran. In Evaluasi Pembelajaran (p. h.9). Medan: Yayasan Kita Menulis.
Sinatriya, F. A., & Andayani, E. 2022. Tingkat Kepatuhan Laporan SPT Tahunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama ( KPP ) Jakarta Tanjung Priok Periode. 4(1), 42–49.
Siti Kurnia Rahayu. 2010. Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek. Formal,Yogyakarta : Graha Ilmu.
Siti Resmi. 2011. Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi 6, Buku 2. Jakarta: Salemba. Empat.
Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Pers.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumarsan, Thomas. 2017. Perpajakan Indonesia. Edisi Kelima.Jakarta: PT Indeks. Zamrodah, Y. 2016. Pengaruh Persepsi Dan Perilaku Wajib Pajak Atas Penerapan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Please find the rights and licenses in Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI). By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1.License
The non-commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
2.Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3.User Rights
Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI), spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI) permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI) on distributing works in the journal and other media of publications.
4.Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI) will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI) will only communicate with the corresponding author.
5.Miscellaneous
Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI) will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI) editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.