Peningkatan Kemampuan Bumdes dalam Pengelolaan Keuangan melalui Aplikasi MY-SQL
DOI:
https://doi.org/10.31334/jks.v4i2.2048Keywords:
Sistem Keuangan Pengelolaan Keuangan BumdesaAbstract
Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau dikenal dengan Undang-undang Desa beserta peraturan turunannya telah merubah dan mendorong pola kemandirian di desa. Dalam pola pengaturan tersebut, salah satunya adalah tentang pengelolaan keuangan desa yang menjadi titik tumpu akuntabilitas keuangan di desa. Akan tetapi, pola pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur oleh Permendagri 20 tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 tahun 2014, belum dapat menjangkau secara detail pada pengelolaan keuangan Bumdes/BUMDesa, hal ini dikarenakan kewenangan Bumdes yang terpisah dari desa sebagai kekayaan yang dipisahkan membuat pola pengelolaan keuangan Bumdes tidak sama dengan pengelolaan keuangan desa. Pengaturan Bumdes sendiri saat ini masih menjadi domain Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Pada saat ini, Bumdes merupakan salah satu roda penggerak dan ujung tombak bukti kemandirian desa dalam men-generate pendapatan desa yang tentunya sebagai sebuah organisasi modern berbasis masyarakat desa, sudah selayaknya Bumdes memiliki basis pengelolaan keuangan yang baik. Berdasarkan pengabdian masyarakat di Bumdesa Sinergi desa Sidowayah Kabupaten Klaten, diperoleh hasil terbuatnya sistem keuangan yang akan digunakan Bumdesa Sinergi dan pengaplikasian sistem masih dilakukan secara luring tetapi hal tersebut sudah membantu Bumdesa Sinergi dalam proses pencatatan keuangan.
References
Fathurrohman, Damar Nur dan Andy Dwi Bayu Bawono. 2018. Pengaruh Pendapatan Asli Desa (PADesa), dan Dana Desa (DD) Terhadap Belanja Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Jumlah Penduduk sebagai Variabel Pemoderasi. http://eprints.ums.ac.id
Habibah, Ummu dan ADB Bawono. 2017. Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Desa (PADESA), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Terhadap Belanja Desa Bidang Pendidikan. http://eprints.ums.ac.id
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Purbasari et al. 2018. Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Terhadap Belanja Desa Bidang Pekerjaan Umum dan Pertanian. The 7th Univesity Research Colloqium. Surakarta.
Putri, Yuni Eka dan Andy Dwi Bayu Bawono. 2017. Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Desa (PADESA), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Terhadap Belanja Desa Bidang Kesehatan. http://eprints.ums.ac.id
Ridlwan, Zulkarnain. 2014. Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Pembangunan Perekonomian Desa. Jurnal Fiat Justisia, Vol 8 No 3.
Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Please find the rights and licenses in Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1.License
The commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution--ShareAlike 4.0 International License.
2.Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3.User Rights
Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat on distributing works in the journal and other media of publications.
4.Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat will only communicate with the corresponding author.
5.Miscellaneous
Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.