Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Any Syafaat Bakery dan Bill Bakery
Iqbal Faza, Hikmah Sekarningtyas, Muhammad Steven Jonathan Risky Christanto, Gunnarti - Septianawati
Abstract
Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, kebutuhan akan pangan semakin meningkat. Disisi lain, semakin membaiknya pemahaman masyarakat akan agama dan kesehatan, menjadikan permintaan masyarakat akan produk halal semakin meningkat. Sehingga, adanya sertifikasi halal memiliki posisi yang sangat penting, untuk memastikan barang-barang yang dikonsumsi telah memenuhi standar kelayakan dan sesuai dengan syarat-syarat kehalalan menurut syariat Islam. Hal ini wajib dipenuhi oleh semua pelaku usaha yang memproduksi barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk UMKM. Namun demikian, pemahaman tentang prosedur memperoleh sertifikasi kehalalan produk masih jarang dipahami oleh UMKM. Pemahaman para pelaku usaha UMKM tentang bagaimana mendapatkan sertifikat kehalalan produknya masih sangat rendah. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha UMKM dibidang makanan dan minuman mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus memberikan panduan bagaimana cara mengajukan sertifikat halal dan dapat menjadi percontohan bagi UMKM lainnya khususnya di bidang makanan dan minuman di Kabupaten Kudus. Program ini melibatkan mitra yaitu Bill Bakery di Kecamatan Kota Kabupaten Kudus dan Any Syafaat Bakery di Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Setelah program ini terlaksana, diharapkan para mitra pelaku usaha tersebut telah memiliki pemahaman tentang bagaimana mengurus sertifikat halal. Tindak lanjut kegiatan ini adalah pendampingan sampai kedua mitra tersebut benar-benar dapat memiliki sertifikat halal.
Prasetyo, Indra (2022). Sertifikasi Halal untuk Usaha Mikro Kecil. Dipresentasikan pada acara Webinar Sertifikasi Halal untuk UKM tanggal 18 Januari 2022. Diselenggarakan PT Inresh Indonesia.
Segati, A. (2018). Pengaruh persepsi sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga terhadap persepsi peningkatan penjualan. JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 3(2), 159-169.
UU No.33 tahun 2015 tentang Jaminan Produk Halal, Setneg.
Wahyudi, B. (2022). Analisis Implementasi Sertifikasi Halal Pada UMKM di Kabupaten Banyuwangi (Studi Pada UMKM Makanan dan Minuman di Kabupaten Banyuwangi) (Doctoral dissertation, UIN KH Achmad Siddiq Jember).
Yani, A. Kesesuaian Produk Halal Pada UMKM Wilayah Poris Cipondoh Indah Kota Tangerang Menurut Undang-Undang No.33 Tahun 2014
Tentang Jaminan Produk Halal (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).