Pengaruh Sistem Perpajakan Self-Assessment, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak atas Pajak Barang dan Jasatertentu di UPPPD Kebayoran Baru
DOI:
https://doi.org/10.31334/reformasi.v11i2.4193Keywords:
Sistem perpajakan self assessmen, Kualitas Pelayanan, Sanksi perpajakan, Kepatuhan WPAbstract
Sistem perpajakan, self assessmen, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan adalah faktor penting yang membuat kepatuhan wajib pajak lebih meningkat. Hasil observasi dan wawancara menunjukan kepatuhan wajib pajak PBJT, sistem perpajakan self assessmen, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan di Kantor UPPPD Kecamatan Kebayoran Baru belum optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengukur pengaruh sistem perpajakan self assessmen, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kebayoran Baru baik secara parsial maupun simultan. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat kuantitatif asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak reklame berjumlah 1.327 orang dan sample digunakan sebanyak 133 orang. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis regresi linier berganda. Hasil olah data statistik secara deskriptif diambil kesimpulan bahwa pada Kantor UPPPD Kecamatan Kebayoran Baru sistem perpajakan self assessmen dan kualitas pelayanan pegawai berjalan baik, sementara sanksi perpajakan dan kepatuhan WP terkategori sedang. Berdasarkan perhitungan SPSS terbukti bahwa variabel Sistem perpajakan self assessmen (X1), Kualitas pelayanan (X2), Sanksi perpajakan (X3) secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan WP (Y). r square variable sistem perpajakan self assessmen sebesar 0,370 yang berarti bahwa 37% kepatuhan WP pegawai ditentukan oleh Sistem perpajakan self assessmen dan sisanya ditentukan faktor lain. r square variable kualitas pelayanan sebesar 0,613 yang berarti kepatuhan WP ditentukan oleh kualitas pelayanan sebesar 61,3% dan sisanya ditentukan faktor lain. r Square variable sanksi perpajakan sebesar 0,528 yang berarti bahwa 52,8% kepatuhan WP ditentukan oleh sanksi perpajakan dan sisanya ditentukan faktor lain. Hasil uji menunjukan bahwa nilai Fhitung sebesar 48,331 sementara Ftabel sebesar 3,07 dengan tingkat signifikasi 0,00 yang lebih kecil daripada probabilitas signifikansi α=0,005. Hal ini berarti sistem perpajakan self assessmen, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan secara bersama-sama berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan WP dengan sebesar 72,7 sisanya 27,3% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti pada studi ini.
References
A., Zeithaml, V.A. and Berry, L.L. 2018. Servqual: A Multiple Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality. Journal of Retaling, vol. 64 No, 1, pp. 12.
A.Parasuraman, Valarie A. Zeithaml, and Leonard L. Berry. 1988. “SERVQUAL: A Multiple- Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Qualityâ€. Journal of Retailing. Vol 64 (1) pp 12- 37.
Amalia, Nailul Ilmi. 2018.Pengaruh Self-Assessment System Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember. Skripsi. Institut Agama Islam Negeri Jember Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam
Annaas, Aqsha P.D.J. dan Dini Widyawati. 2018. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi: Volume 7, Nomor 7, Juli 2018
Artiningsih. 2013. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Badan dan Pelayanan Perpjakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Slemanâ€. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta Budhiarta, Iwan dan Muttaqin, 2019. Model HSQ-Metrix: Untuk Pengukuran Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Rumah Sakit di Banda Aceh. Aceh: CV. Penerbit Qiara Media
Devano, Sony dan Siti Kurnia Rahayu, 2006. Perpajakan : Konsep Teori, dan Isu, Kencana, Jakarta.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Handayani, Desi. 2007. Analisis Hubungan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pekanbaru Senapelan. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis
Jatmiko, Agus. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus, dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Unisversitas Diponegoro: Tesis Megister Akuntansi.
Khoiroh, Nadwatul. 2017. Pengaruh sanksi, sosialisasi, dan pendapatan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi bangunan didesa Gandaria. Skripsi UIN Syarif Hidayatullah
Muliari, Ni Ketut dan Putu Ery Setiawan. 2011. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depansar Timur. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Volume 2.
Prameswari, Sofie Indah 2021. Pengaruh Pelaksanaan Self-Assessment System, Pengetahuan Pajak dan Transparansi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Di Kabupaten Blora. Skripsi. Jurusan Akuntansi Fakultas Bisnis Dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Ratriana, Dyah Safri, 2013, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi di Wilayah KPP Pratama Yogyakarta), Skripsi, Universitas Diponegoro.
Subekti, Khalisah Visiana dan Yuliana. 2024.Tax Knowledge, Taxpayer Awareness and Tax Service Quality on Taxpayer Compliance Moderated by Tax Sanctions. Owner: Accounting Research & Journal. Volume 8 Nomor 1, Januari 2024 e –ISSN: 2548-9224| p–ISSN: 2548- 7507
William Parsaulian. 2018, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Restoran di UPPRD Kebayoran Baru Jakarta Selatan). Skripsi. Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
Yulianto, W. 2018. Pengaruh Jumlah Tagihan Dan Jumlah Objek Yang Dibayar Terhadap Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Ekobis Dewantara. Vol. 1 No. 3
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Please find the rights and licenses in JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI
Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani. By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
- License
The commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User Rights
JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Majalah Ilmiah Bijak permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Majalah Ilmiah Bijak on distributing works in the journal and other media of publications.
4. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy.
JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will only communicate with the corresponding author.
5. Miscellaneous
JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement"prior to the article publication.