Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pademangan Tahun 2023
Abstract
VAT on Self-Building Activities (KMS) is a tax imposed on Taxpayers who
carry out building activities, both new buildings and expansions of old buildings, which are carried out not in business activities or work by individuals or bodies whose results are used by themselves or used by other parties. The objectives to be achieved in this writing are to find out how the KMS VAT Receipt is at the Jakarta Pademangan Pratama Tax Office in 2023. What efforts have been made so that the KMS VAT revenue target is achieved and to find out what factors are obstacles and how to deal with these obstacles.
Abstrak
PPN Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) merupakan pajak yang
dikenakan kepada Wajib Pajak yang melakukan kegiatan membuat bangunan, baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain. Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penerimaan PPN KMS pada KPP Pratama Jakarta Pademangan Tahun 2023. Apa saja upaya yang dilaksanakan agar target penerimaan PPN KMS tercapai dan untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi hambatan serta bagaimana upaya menghadapi hambatan tersebut.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abdul, Halim, Bawono, Icuk Rangga, Dara, Amin,2020.Perpajakan. Jakarta. Penerbit: Salemba Empat
Anggoro, Damas Dwi, 2017. PPN Kegiatan Membangun Sendiri dan Retribusi Daerah.Malang: Penerbit UB Press
Mardiasmo, 2018. Perpajakan, Yogyakarta: Penerbit Andi Priantara, Diaz, 2012. Perpajakan Indonesia Edisi 2. Jakarta. Penerbit: Mitra Wacana Media
Resmi, Siti. 2017. Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat Samudera, Azhari Aziz, 2016. Perpajakan Di Indonesia Jakarta. Penerbit: PT RajaGrafindo Persada
Ratmono, Dwi, dan Nur Cahyonowati. 2013 Kepercayaan Terhadap Otoritas Pajak Sebagai Pemoderasi Pengaruh Deterrence Factors Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi. Jurnal Akuntansi Indonesia, Vol. 2 No. 1 Januari 2013, Hal. 1-15
Ratmono, Dwi dan Faisal. 2014, Model Kepatuhan PajaK Sukarela: Peran, Denda, Keadilan Prosedural dan Kepercayaan Terhadap Otoritas Pajak, Simposium Nasional Akuntansi XVII.
Ratmono, Dwi. 2014. Model Kepatuhan Pajak Sukarela: Peran, Denda, Keadilan Prosedural dan
Kepercayaan Terhadap Otoritas Pajak. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia. DOI: 10.20885/jaai.vol18.iss1.art4
Pravasanti, Yuwita Ariessa dan Desy Nur Pratiwi. (2020) Pengaruh Kesadaran, Pemahaman, Sanksi,
Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Surakarta Seminar Nasional Sistem Informasi 2020, 20 Oktober 2020 Fakultas Teknologi Informasi – UNMER Malang.
DOKUMEN
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Undang – Undang Harmonisasi Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan PMK 61/2022 Ketentuan PPN Kegiatan Membangun Sendiri.
Laporan Kinerja Tahun 2023 KPP Pratama Jakarta Pademangan
Laporan Nilai Kinerja Organisasi Tahun 2023 KPP Pratama Jakarta Pademangan
DOI: https://doi.org/10.31334/transparansi.v8i1.4818
Copyright (c) 2025 Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi
Email :[email protected]
Website:https://ojs.stiami.ac.id/index.php/transparansi
LISTED & INDEXED :