Collaborative Governance dalam Pengelolaan Sampah di Kota Cimahi Tahun 2023-2024

Authors

  • Silmy Putri Mahandry Padjadjaran University
  • Agus Taryana

DOI:

https://doi.org/10.31334/transparansi.v8i2.5252

Keywords:

Collaborative Governance, Waste Management, Cimahi City, Sustainable Environment

Abstract

(Collaborative Governance in Waste Management in Cimahi City in 2023-2024)

The research aims to analyze the dynamics of collaborative governance between the government, private sector, academics, community, and media in waste management efforts in Cimahi City in 2023-2024. Although many waste management programs have been implemented, the relational processes between actors often determine their success or failure. This research uses a qualitative descriptive approach, gathering data through in-depth interviews with representatives government, private sector, academic, community, media, and the public, supported by observations and document analysis. The collaborative governance model by Ansell and Gash is used as an analytical tool to dissect the dynamics occurring on the ground. The results of the study show that the collaboration process has not been effective due to several obstacles. The main issues include the absence of a Waste-Free Communication Forum or a formal forum with all actors involved; the difficulty of building strong trust due to lingering doubts between the community and one of the private sector actors, as well as between the community and waste management officials; the difficulty in unifying perspectives on the importance of waste sorting with the community; and the limited infrastructure, land, and human resources, which hinder the implementation of waste management itself. Therefore, in order for waste management to run optimally and sustainably, it is necessary to have a forum for joint discussions and more intensive communication as the main cornerstone in this collaboration process so that the next stages can also run more effectively.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika tata kelola kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media dalam upaya pengelolaan sampah di Kota Cimahi pada tahun 2023-2024. Meskipun, banyak program pengelolaan sampah telah dilaksanakan, proses relasional antara para pemangku kepentingan seringkali menentukan keberhasilan atau kegagalan program tersebut. Penelitian ini mengadopsi pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara mendalam dengan perwakilan pemerintah, sektor swasta, akademisi, masyarakat, media, dan publik, didukung oleh observasi dan analisis dokumen. Model tata kelola kolaboratif oleh Ansell dan Gash digunakan sebagai alat analitis untuk menganalisis dinamika yang terjadi di lapangan.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses kolaborasi belum efektif akibat beberapa hambatan. Masalah utama meliputi ketidakhadiran Forum Komunikasi Tanpa Sampah atau forum formal yang melibatkan semua pihak terkait; kesulitan dalam membangun kepercayaan yang kuat akibat keraguan yang masih ada antara masyarakat dan salah satu aktor sektor swasta, serta antara masyarakat dan pejabat pengelolaan sampah; kesulitan dalam menyatukan perspektif mengenai pentingnya pemilahan sampah dengan masyarakat; dan keterbatasan infrastruktur, lahan, dan sumber daya manusia, yang menghambat implementasi pengelolaan sampah itu sendiri. Oleh karena itu, agar pengelolaan sampah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, diperlukan forum untuk diskusi bersama dan komunikasi yang lebih intensif sebagai landasan utama dalam proses kolaborasi ini agar tahap-tahap selanjutnya juga dapat berjalan lebih efektif

References

Buku

Habibah, E. N,“Collaborative Governance: Konsep & Praktik dalam Pengelolaan Bank Sampahâ€. Magelang: Pustaka Rumah Cinta, 2021.

Labolo, M, “Memahami Ilmu Pemerintahan: Suatu Kajian, Teori, Konsep, dan Pengembangannya,†Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.

Moleong, L. J, “Metode penelitian kualitatif,†cetakan ke-36, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 6, 2017.

Ndraha, T, “Kybernology (Ilmu Pemerintahan Baru),†Jakarta: Rineka Cipta, 2011.

Noor, M., Suaedi, F., & Mardiyanta, A, “Collaborative Governance Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktik,†Bildung, 2022.

Sugiyono, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&Dâ€, Bandung: Alfabeta, 2011.

Syaiful Islamy, H ,“Collaborative governance konsep dan aplikasi,†Yogyakarta: Deepublish, 2018.

Tim Penulis PS, “Penanganan dan Pengolahan Sampah,†Depok: PT Penebar Swadaya, 2008.

Artikel Jurnal

Amiruddin, N., & Zainal, N. H, “Collaborative Governance Dalam Penanganan Pemukiman Kumuh Melalui Program Kotaku Di Kabupaten Bulukumba,†Publician: Journal of Public Service, Public Policy, and Administrastion, vol 4(2), 2025, pp 121-127.

Anggrain, N. W., & Mashur, D, “Collaborative Governance Dinas Sosial Provinsi Riau dalam Menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),â€. Journal of Social and Policy Issues, 2022, pp 34-38.

Ansell, Chris and Alison Gash, “Collaborative Governance in Theory and Practice,â€. Journal of Public Administration Research and Theory, vol. (18 (4)), 2008, pp. 543-571.

Bila, A., & Saputra, B, “Strategi Collaborative Governance dalam Pemerintahan,†Jurnal Transformasi Administrasi, vol 9(2), 2019, pp 196-210.

Morse, R-S and J-B, Stephens, “Teaching Collaborative Governance: Phases, Competencies, and Case-Based Learning,†Journal of Public Affairs Education, vol (18(3)), 2012, pp 565-583.

Utami, F. C., Maryani, D., & Muhi, A. H, “Collaborative Governance Dalam Pengembangan Usaha Minyak Kayu Putih Di Kabupaten Buru Provinsi Maluku,†VISIONER: Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, vol 13(2), 2021, pp 221-232.

Kurniawan, I. A., Machrunnisa, M., & Firna, N. A, “Collaborative Governance Dalam Pelaksanaan Program Kampung Iklim Di Kampung Sirih Kelurahan Mekarsari Kota Tangerang,†Innovative: Journal Of Social Science Research, vol 4(1), 2024, pp 13-21.

Supriatna, C., Susniwati, S., & Wiradiputra, I. A, “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi,†Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, vol 24(1), 2024, pp 63-68.

Ulum, A. S., Djati, M. S., & Rozuli, A. I, “Community-Based Plastic Waste Management Model in Bangun Village, Mojokerto Regency, Indonesia,†Nature Environment & Pollution Technology, vol 23(4), 2024.

Artikel Koran

Fadillah, R. (2023, November 7). Targetkan Kelola Sampah Mandiri pada 2025, Pemkot Cimahi Tak Butuh Lagi TPA Sarimukti. Diambil kembali dari https://bandungraya.inews.id/read/367288/targetkan-kelola-sampah-mandiri-pada-2025-pemkot-cimahi-tak-butuh-lagi-tpa-sarimukti

Febriani, N. R. (2024, Oktober 9). TPAS Sarimukti Overload, Cimahi Kurangi Ritase Pengiriman Sampah. Diambil kembali dari https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-018653103/tpas-sarimukti-overload-cimahi-kurangi-ritase-pengiriman-sampah?page=all

Febriani, N. R. (2025, April 20). Aliran Sungai Cimindi Cimahi Darurat Sampah, Banjir Mengintai. Diambil kembali dari https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019256626/aliran-sungai-cimindi-cimahi-darurat-sampah-banjir-mengintai?page=2

Febriani, N. R. (2025, April 21). Cimahi Darurat Sampah, Pengangkutan Sampah dari Masyarakat Dihentikan. Diambil kembali dari https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019259677/cimahi-darurat-sampah-pengangkutan-sampah-dari-masyarakat-dihentikan

Pratiwi, T. D. (2023, Agustus 30). Sampah Menumpuk, Pemkot Cimahi Andalkan Program Grak Ompimpah. Diambil kembali dari https://jabarekspres.com/berita/2023/08/30/sampah-menumpuk-pemkot-cimahi-andalkan-program-grak-ompimpah/

Pratiwi, T. D. (2024, Januari 6). Ini Penyebab Banjir dan Sampah Kiriman ke Kota Cimahi, Sampah di KBB Menumpuk?. Diambil kembali dari https://jabarekspres.com/berita/2024/01/06/ini-penyebab-banjir-dan-sampah-kiriman-ke-kota-cimahi-sampah-di-kbb-menumpuk/

Sukmana, B. (2024, Juni 13). Komisi III DPRD Cimahi Sidak TPST Santiong. Diambil kembali dari https://porosmedia.com/komisi-iii-dprd-cimahi-sidak-tpst-santiong/

Dasar Hukum

UUD 1945.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Downloads

Published

2025-12-16

Issue

Section

Articles