Analisis Penerapan Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Sebagai Upaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun 2020

Ira Septiyani, Dian Wahyudin

Abstract


The instability in the realization of Land and Building Tax (PBB)revenue to Bekasi City Regional Tax receipts is on the rise. One of the reasons is the weakening of the community's economy amidst the impact of the Covid-19 pandemic. The level of compliance and public awareness as taxpayers are still very low, exacerbated by the lack ofsocialization about the importance of paying taxes, especially from the Land and Building Tax sector. Based on this background, this research aims to analyze the implementation of Land and Building Taxintensification as an effort to optimize local revenue at the Bekasi City Bapenda in 2020, obstacles in the implementation of Land and Building Tax intensification as an effort to optimize local revenue at the Bekasi City Bapenda in 2020, and what efforts can be optimizedin the implementation of the Land and Building Tax intensification oflocal revenue at the Bekasi City Bapenda in 2020. This research employs Kustiawan's theory of  tax  intensification, according  to  which  the  implementation  of  tax intensification can be pursued through three aspects, namely: Institutional Aspects, Management Aspects, and Personnel Aspects. The methodology used is descriptive qualitative. Data collection in this study was carried out through observation, documentation, and interviews. The results of this study indicate that the target has not been achieved and the Land and Building Tax realization revenue has not stabilized againstthe predetermined local tax target, where the percentage experiencedinstability in 2018 was only 90.66%, in 2019 it decreased by 77.41%,and in 2020 it was 96. 21% but nominally the lowest figure is from the previous year, which was only Rp. 1,585,937,678,852.00, in 2020.There are still frequent data discrepancies with actual conditions, the weakening of the community's economy, and the lack of awareness and socialization society is a limiting factor. Meanwhile, with the issuance of the Bekasi Mayor's temporary policy Number 973.7/Kep.298-Bapenda/V/2020 as an incentive for the impact of the Covid-19 Extraordinary Event status, conducting more thorough socialization, and optimization of combing operations in each region can be done asan effort to optimizing the rate of local tax revenue in the implementation of PBB intensification as an effort to optimize localrevenue at the Bekasi City Bapenda 2020

Full Text:

PDF

References


BUKU :

Adisasmita, Rahardjo. 2011. Pembiayaan Pembangunan Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Anggara, Sahya. 2012:21. Ilmu Administrasi Negara (Kajian Konsep, Teori dan Fakta Dalam Upaya Menciptakan Good Governance). Bandung: CV. Pustaka Setia.

Gunadi. 2013:131. Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: PT. Niaga Swadaya

Halim, Abdul. 2016. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Harjo, Dwikora. 2019. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Huberman,Miles and. 2017:133. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Mardiasmo. 2011:312. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.

—. 2013:275. Perpajakan Edisi Revisi 2013. Yogyakarta: Andi.

—. 2016:9. Perpajakan-Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Andi.

Mulyadi, Deddy. 2016:34. Administrasi Publik Untuk Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta

Mulyadi, Dedi. 2016. Studi Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik (Konsep Dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik Berbasis Analisis Bukti Untuk Pelayanan Publik). Bandung: Alfabeta.

Mulyono, Djoko. 2011. Panduan Brevet Pajak. Yogyakarta: Andi.

Pasolong, Harbani. 2012:56. Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

—. 2014. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfa Beta.

Priantara, Diaz. 2012. Perpajakan Indonesia. Edisi 2. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Rahayu, S. K. 2017:226. Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Bandung: Rekayasa Sains.

Rahayu, Siti Kurnia. 2010:93. Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.

Resmi, Siti. 2013:230. Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi 7. Jakarta: Salemba Empat.

Rudy, Wirawan dan. 2013:387. Perpajakan Edisi 2. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Samudra, Azhari Aziz. 2015:265. Perpajakan di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sari, Diana. 2014. Teori Perpajakan. Jakarta.

Siahaan, MP. 2013:553. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Rajagrafindo

Persada. Siahaan, P, Mariot. 2013:175. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta:

Rajawali Pers. Soemitro. 2011. Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: PT Rafika Aditama.

Soemitro, Rochmat. 2001:17. Pajak Bumi dan Bangunan. Bandung:

Rafika Aditama. Sugiyono. 2017:131. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

—. 2017:104. Metodelogi Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

—. 2017. Metodelogi Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Syafri, Wirman. 2012:21. Studi tentang Administrasi Publik. Jakarta: Erlangga

Waluyo. 2013:6. Perpajakan Indonesia, Edisi 10. Jakarta: Salemba

Jurnal

Achmad Arif, Heru Susilo, Rustam Hidayat. 2016. "Pengaruh Pengetahuan Tentang Sistem Administrasi Perpajakan dan Modernisasi Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Pada KPP Pratama Singosari Kabupaten Malang)." Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol.10 No.1 .

Ali, M. A.,. 2014. "Analisis Optimalisasi Pelayanan Konsumen Berdasarkan Teori Antrian pada Katim di Samarinda." Ejournal Ilmu Administrasi Bisnis 49.

Fitriah, Nurlaeli. 2016. "OPTIMALISASI PEMANFAATAN PERPUSTAKAAN FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK) UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG SEBAGAI REFERENSI TEORI DAN KEPUSTAKAAN DALAM KEGIATAN PENELITIAN DAN PENULISAN KARYA ILMIAH MAHASISWA." J- PIPS, Vol. 3 No.1 28.

Mega Tunjung Hapsari, Tjahjanulin Domai. 2018. "P2 PBB Intensification Assessment in increasing Regional Revenue." International Tax and Accounting Volume 19 No.01.

Nursafitra, Muh. Nursadik, Muhammad Yunus. 2019:40. "Strategi Peningkatan PAD Melalui Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten EnrekangJAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik)." JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik) Volume 5 No. 1.

Nurzaimah, Rasdianto and Muda, I. 2016. "The skills and understanding of rural enterprise management of the preparation of financial statements using Financial Accounting Standards financial statement on the Entities without Public Accountability framework on the implementation of village law." International Journal of Applied Business and Economic Research. 7417 - 7429.

Rahmi, Ade. 2013:5. "PENGARUH INTENSIFIKASI DAN EKSTENSIFIKASI TERIIADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH GUNA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH."

Rosyad, Ali Miftakhu. 2019. "Penerapan Pendidikan Karakter melalui Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan Sekolah." Jurnal Keilmuan Manajemen pendidikan Vol. 5 No. 02 Hal.176.

Soamole, Mulyadi. 2011. "Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Penyelenggaraan Pembangunan Daerah (Studi di Kabupaten Kepulauan Sula)." Ejournal UNSRAT Diunduh 13,5,2013.

Solikin, Memen Kustiawan dan Ikin. 2005. "UPAYA INTENSIFIKASI DAN EKSTENSIFIKASI PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PENINGKATAN KUALITAS APARATUR PEMERINTAHAN DAERAH ." Jurnal Ilmu Administrasi Vol.2 No.1.

Sudirman & et, al. 2020. Perilaku Konsumen dan Perkembangannya di Era Digital. Bandung: Widina Bhakti Persada.

Takaria, Iflaha. 2017:3. "OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP PEMBANGUNAN KOTA SURABAYA." Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi Vol.6, Nomor 11.

Taluke, Maxwel. 2013. "ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PADA PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATYEN HALMAHERA BARAT." Jurnal EMBA Vol.1 No.3 Hal. 385-393.

Tarmizi, H.B., Daulay, M and Muda, I. 2016. " The influence of population growth, economic growth and construction cost index on the local revenue of tax on acquisition of land and building after the implementation of law no. 28 of 2009." International Journal of Economic Research 2285-2295.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang- Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah

Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2)

Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 213/PMK.07/2010, Nomor : 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pajak Daerah telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan, atau penagihan dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan telah dikelola oleh Pemerintah Pusat kemudian di kembalikan ke Pemerintah Daerah

Keputusan Walikota Bekasi Nomor 973.7/Kep.298-Bapenda/V/2020 sebagai insentif dampak status Kejadian Luar Biasa Covid-19

Website

Bapenda Kota Bekasi (bekasikota.go.id)

Microsoft Word - BD Perwal Nomor 14 Tahun 2019 Perubahan ke 1 TUPOKSI Bapenda (bekasikota.go.id)

https://www.bekasikota.go.id/detail/ditengah-status-pandemi-covid-19-pemkot-bekasi-tetapkan- kebijakan-baru-pbb-p2




DOI: https://doi.org/10.31334/jiap.v1i4.2846

DOI (PDF): https://doi.org/10.31334/jiap.v1i4.2846.g1293

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.