Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Mintarti Indartini, Nurharibnu Wibisono, Assistriadi Widjiseno, PERAN DAN FUNGSI DPRD DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH, Penerbit Taujih, Solo 2019
Juanda, Hukum Pemerintahan Daerah: Pasang Surut Kewenangan antara DPRD dan Kepala Daerah, Penerbit P.T. Alumni, Bandung, 2004
Hanif Nurcholis, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, (Jakarta: Gramedia Widiasarna Indonesia, cetakan ke II, 2007).
Soejito Irawan, Pengawasan Terhadap Peraturan Daerah dan Keputusan Daerah, (Jakarta: Bina Aksara, 1983)
Jonaedi Efendi dan Johny Ibrahim, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Edisi Kedua, Prenadamedia Group, Depok 2018
Said Sampara dan Laode Husen, Metode Penelitian Hukum Edisi Revisi, KRETUPA Print Makassar, Makassar 2018
JURNAL
Syaiful Anam, Khairil Anwar “ EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN DPRD DALAM PELAYANAN PUBLIK”, Jurnal Reformasi Volume 10 Nomor 1 2020
Budiyono, Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance, Jurnal Ilmu HukumVolume 7 Januari – April 2013
PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang No.27 tahun 2009 tentang Lembaga Negara
INTERNET
Anggota DPRD Manokwari Periode 2019-2024 Resmi Dilantik". jatimexplore.net. 27-08-2019
https://dprd.talaudkab.go.id/baca-berita-164-fungsi-pengawasan-oleh-dprd-kabupatenkota.html
DOI: https://doi.org/10.31334/jiap.v3i5.3406
DOI (PDF): https://doi.org/10.31334/jiap.v3i5.3406.g1669
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
|