Program Pengembangan Desa Wisata sebagai Wujud Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Covid dan Implementasinya
DOI:
https://doi.org/10.31334/transparansi.v4i2.1974Keywords:
desa wisata, pengembangan desa wisata, kriteria penentuan calon desa wisata, kebijakan pemerintah, kriteria desa wisata,Abstract
Tak dapat dipungkiri bahwa pandemi telah membuat industri pariwisata benar-benar terpuruk. Salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk membangkitkan kembali industri pariwisata yang mati suri dan memicu pertumbuhan ekonomi adalah dengan mengembangkan desa wisata. Target yang ditetapkan pemerintah untuk dicapai hingga tahun 2024 adalah 244 desa wisata maju dan mandiri yang tersertifikasi berkelanjutan (RPJMN 2020-2024, Kemenparekraf/Baparekraf). Bahkan pencapaiannya diharapkan melebihi target mengingat besarnya potensi desa wisata di Indonesia..Masyarakat pun menyambut dengan antusias, terbukti dengan terus bermunculannya desa-desa wisata baru. Nampaknya telah disadari bahwa melalui desa wisata, pariwisata telah membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat melalui semangat pro job, pro growth, dan pro poor (pariwisata sebagai penyerap tenaga kerja pedesaan, menjadi generator pertumbuhan ekonomi, sekaligus sebagai alat pengentasan kemiskinan) (Antara dan Arida, 2015). Penelitian dengan metode studi pustaka ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui persyaratan yang dibutuhkan dalam mengembangkan sebuah desa wisata, dengan begitu, akan lebih mudah diketahui kelayakan suatu desa untuk diajukan sebagai desa wisata. Menurut Arida dan Pujani (2017), saat ini belum ada kriteria desa wisata yang bersifat standard sebagai acuan dalam pemetaan desa wisata dan belum ada model pengembangan desa wisata yang bisa dijadikan cetak biru, khususnya dalam pengembangan kelembagaan lokal, yaitu pengelola desa wisata. Namun pemerintah lewat kemenparekraf telah mensyaratkan adanya tiga komponen pendukung pada calon desa wisata, yaitu pertama melihat potensi wisata yang tersedia, kedua melihat minat serta kesiapan masyarakat terhadap pengembangan destinasi, dan yang ketiga adalah keunikan konsep desa wisata tersebut (www.kemenparekraf.go.id).References
Antara, Made; Arida, Sukma. 2015. Panduan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal.https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_penelitian_1_dir/bb9746610f49ba39f27856edb95362f9.pdf. Diakses pada 18 Februari 2020.
Amerta, IM Suniastha. 2019. Pengembangan Pariwisata Alternatif. Scopindo Media Pustaka. Surabaya.
Damanik et. al. 2018. Membangun Pariwisata dari Bawah. Penerbit Gajahmada University Press. Jogyakarta.
Dokumen Lampiran III Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan nasional Tahun 2010-2025. https://www.kemenparekraf.go.id/asset_admin/assets/uploads/media/old_file/lampiran3.pdf
Dokumen Rencana Strategis Kemenparekraf/Baparekraf 2020-2024 https://www.kemenparekraf.go.id/asset_admin/assets/uploads/media/pdf/media_1598887965_Rencana_strategis_2020-2024.pdf
Fikri, Z. dan Septiawan, Y. 2020. Pemanfaatan Dana Desa dalam Pengembangan Desa Wisata di Desa Kurau Barat. Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan, & Sosial (Publicio), Vol. 2, No. 1. FISIP Universitas Panca Marga Probolinggo. https://ejournal.upm.ac.id/index.php/public/article/download/519/553/
Freddy, Rangkuti. 2014. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia.
Gautama, et.al. 2020. Pengembangan Desa Wisata Melalui Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat. Bernas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol.1 No.4. https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/70995813/291-with-cover-page-v2.pdf?Expires=1638237724&Signature=MpHUE5qcVAI6B1XZswrtenhVmZwZAJXXvWiDZ5JqYTxTnj1B2V
Habita, YN. 2019. Analisa SWOT Terhadap Kebijakan Pengembangan Pariwisata Provinsi Bali. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial. Vol 3 No.1. Undiknas.
Hapsari, Andriani dan Mutawali. 2019. Analisa Swot Sebagai Perencanaan Desa Wisata Edukasi Agrikultur Cabe dengan Pendekatan Konsep Pariwisata Berbasis Masyarakat di Desa Kabasiran. Parung Panjang. Kabupaten Bogor. Jurnal Pemasaran Kompetitif. Volume 3 No. 1. http://www.openjournal.unpam.ac.id/index.php/JPK/article/view/3601
Kemenparekraf. 2021. Desa Wisata Terus Tumbuh Menjadi Destinasi Wisata Alternatif. https://kemenparekraf.go.id/kebijakan/Desa-Wisata-Terus-Tumbuh-Sebagai-Pariwisata-Alternatif
Pitana, I Gde; Surya Dirata, I Ketut. 2019. Pengantar Ilmu Pariwisata. Penerbit Andi. Jogyakarta.
Rahma, AA. 2020. Potensi Sumber Daya Alam dalam Mengembangkan Desa Wisata Di Indonesia. Jurnal Nasional Pariwisata. Volume 12 No. 1. https://jurnal.ugm.ac.id/tourism_pariwisata/article/view/52178
Sari, M. 2020. Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. (Natural Science: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA. 6(1), 41–53). Retrieved from https://ejournal.uinib.ac.id/jurnal/index.php/naturalscience/article/view/1555/1159
Sukma Arida, I Nyoman; Pujani, LP, Kerti. 2017. Kajian Penyusunan Kriteria-Kriteria Desa Wisata Sebagai Instrumen Dasar Pengembangan Desa Wisata. Jurnal Analisis Pariwisata Vol. 17 No. 1 file:///C:/Users/USER/Desktop/36389-1501-72013-1-10-20180108%20(1).pdf diunduh pada tanggal 9 November 2021
Suryadana, M. Liga. 2013. Sosiologi Pariwisata. Humaniora. Bandung.
Model Pengembangan Kebijakan Desa Wisata dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kegiatan Homestay di Desa Wisata Cibuntu Kabupaten Kuningan Jawa Barat Nining Latianingsih1 , Iis Mariam2 , Dewi Winarni Susyanti. 2019. Jurnal Law & Justice. Volume 4, Nomor 1, Politeknik Negeri Jakarta. https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/download/8028/4644
Wiwin, IW. 2018. CBT Dalam Pengembangan Pariwisata Bali. Jurnal Pariwisata Budaya, Vol 3. No. 19. IHDN. Denpasar. https://ejournal.ihdn.ac.id/index.php/PB/article/view/424
Yoeti, Oka. (1996). Pengantar Ilmu Pariwisata. Penerbit Angkasa.Bandung
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Please find the rights and licenses in Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
- License
The commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User Rights
Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi on distributing works in the journal and other media of publications.
4. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi will only communicate with the corresponding author.
5. Miscellaneous
Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement"prior to the article publication.