Analisis Pelayanan E-Service dalam Meningkatkan Kepuasan Masyarakat di Disdukcapil Kota Depok

Authors

  • Nurman Hakim Program Pascasarjana, Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta, Indonesia
  • Hidayat Muchtar Program Pascasarjana, Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31334/abiwara.v6i1.4222

Keywords:

E-service, Pelayanan, Kepuasan Masyarakat.

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk menganalisa dan mengevaluasi bagaimana Pelayanan E- Service Dalam Meningkatkan Kepuasan Masyarakat di Disdukcapil Kota Depok serta hambatan dan upaya dalam mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan yaitu Wawancara, Observasi dan Studi Pustaka dengan 6 orang Informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan E-Service Dalam Meningkatkan Kepuasan Masyarakat di Disdukcapil Kota Depok terlaksana dengan baik. Kendala kendala yang ditemukan adalah adalah kuangnya sarana dan prasarana, kurangnya pemahaman mengenai digitalisasi, dan kendala pada jaringan internet yang tidak stabil. Solusi dari kendala-kendala ini adalah dari kendala ini adalah dengan penambahan sarana dan prasarana, kemudian diberikan sosialisasi dan pelatihan, dan peningkatan jaringan internet.

References

Bogdan Taylor (Sofar dan Widiyono, 2013:19). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja.

Davidow (Waluyo, 2007:127). Manajemen Publik, Konsep dan Implementasinya. Jakarta: Graha Ilmu.

Indrazit (2002). Electronic Goverment. Strategi Pengembangan dan Pembangunan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Andi Offset.

Marrigan Masry (2004:14). Dasar Dasar Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Monir (Pasolong, 2007:128), Teori Administrasi Publik. Bandung: CV Alfabeta pelayanan adalah proses pemenuhan

Pasolong (2012: 57). Teori Administrasi Publik. Yogyakarta: Alfabeta

Pohan. (2017:89). Pembahasan Komprehensif dan Teori Perpajakan. Jakarta: Mitra Wancana.

Rahayu Srikandi (2016). Perpajakan Indonesia, Konsep dan Aspek Formal. Jakarta: Graha Ilmu.

Sinambela (2008:6). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara Sunarto (2004). Perilaku Konsumen. Yogyakarta: AMUS

Surjadi, (2009:9). Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung:

Refika Aditama Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan RND Bandung: Alfabeta.

Sugiyono (2013) Metode Penelitian Kuantittif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sugiyono. (2013:22). Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Tjiptono. (2006). Manajemen Jasa. Edisi II. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Jurnal:

Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area Vol. 10 No. 1 (2022) Jurnal Ilmu Administrasi Publik 6 (2) pp 135-150 ISN 2622-934X Sawala Jurnal Administrasi Negara Vol. 10 No. 02 (2022)

Undang-Undang:

Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang terlampir dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Inpres No. 3 Tahun 2003 Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembagan E-Goverment. Kemenpan No. 25 Tahun 2004. Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit

Pelayanan Instansi Pemerintah.

Downloads

Published

2024-11-05

Issue

Section

Articles