Analisis Pengaruh Budaya Organisasi, Stabilitas Pekerjaan, dan Komitmen Organisasi terhadap Kinerja Pegawai Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Beralih Menjadi Aparatur Sipil Negara

Penulis

  • Muhammad Ozal Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta
  • Bambang Irawan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31334/f95fj212

Abstrak

Transformasi status kelembagaan KPK melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 membawa konsekuensi terhadap perubahan status kepegawaian pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan ini berimplikasi pada dinamika organisasi, terutama terkait budaya organisasi, stabilitas pekerjaan, dan komitmen organisasi, yang pada akhirnya memengaruhi kinerja pegawai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh budaya organisasi, stabilitas pekerjaan, dan komitmen organisasi terhadap kinerja pegawai Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK setelah beralih menjadi ASN. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei. Data diperoleh melalui kuesioner berskala Likert dan dianalisis menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai dengan sumbangan efektif sebesar 28,9% dan merupakan variabel paling dominan. Komitmen organisasi juga berpengaruh signifikan dengan sumbangan efektif 11,9%, sementara stabilitas pekerjaan memberikan pengaruh terendah dengan sumbangan efektif 8,3%. Secara simultan, ketiga variabel memberikan kontribusi sebesar 49,1% terhadap kinerja pegawai. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan budaya organisasi yang adaptif, peningkatan komitmen organisasi, serta pengelolaan stabilitas pekerjaan secara strategis untuk mendukung peningkatan kinerja pegawai KPK pasca transisi kelembagaan. 

Kata Kunci: Budaya organisasi; stabilitas pekerjaan; komitmen organisasi;  kinerja pegawai; KPK;

Diterbitkan

2026-03-30

Terbitan

Bagian

Articles