Analisis Revaluasi Aset Tetap dalam Penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2008 di PT Bintan Royal International Hotel Kota Tanjung Pinang
DOI:
https://doi.org/10.31334/4fdvac34Kata Kunci:
Revaluasi, Aset Tetap, Penerapan, PeraturanAbstrak
Perusahaan yang didirikan lebih lama daripada masa manfaat aktiva tetap
yang dimilikinya akan mengalami nilai buku aktiva tetap yang rendah
sedangkan aktiva tetap tersebut ada yang masih layak digunakan dan bernilai
pasar yang tinggi. Hal ini terjadi pada PT Bintan Royal International Hotel
yang telah didirikan lebih dari 30 tahun. Dengan nilai buku aktiva tetap yang
rendah ini juga membuat nilai modal perusahaan tidak sesuai dengan nilai
pasar dari perusahaan. Terdapat solusi agar laporan keuangan perusahaan
mencerminkan nilai wajar yaitu melalui revaluasi aset. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis revaluasi aset tetap, mengetahui hambatan dan
solusi yang dilakukan dalam penerapan Peraturan Menteri Keuangan nomor
79/PMK.03/2008 di PT Bintan Royal International Hotel di Kota
Tanjungpinang. Metode penelitian yang dilakukan adalah dengan metode
penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif di mana peneliti melakukan
wawancara dan pengumpulan informasi dan data serta melakukan analisis
lebih dalam dan membandingkan data yang diperoleh. Hasil penelitian adalah
menganalisis revaluasi aset yang dilakukan oleh PT Bintan Royal
International Hotel di Kota Tanjungpinang sesuai dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 79/PMK.03/2008 yang telah mendapatkan persetujuan
Direktorat Jenderal Pajak tanggal 24 April 2024 dan telah menyetorkan pajak
penghasilan terutang pada tanggal 7 Mei 2024. Walaupun menghadapi
hambatan-hambatan yang hampir menunda pelaksanaan revaluasi aset, namun
segera mendapatkan solusi untuk menyelesaikan hambat-hambatan yang
dihadapi. Revaluasi aset tetap yang dilakukan PT Bintan Royal International
Hotel di Kota Tanjungpinang menunjukkan hasil yang sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2008
Referensi
Abdullah, A. (2019). KAMUS (S. Suyontoro (ed.); I). Penerbit Andi.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi 2019 (D. Arum (ed.); XX). CV. Andi Offset.
Mekari. (2019). Tujuan, Keuntungan dan Kelemahan Revaluasi Aset. July.
Peraturan Menterai Keuangan Nomor 79/PMK.03/2008 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap
Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan
Pramono Joko. (2020). Implementasi dan Evaluasi Kebiajakn Publik (Sutoyo (ed.); 1st ed.).
Percetakan Kurnia Solo.
Putra, I. M. (2023). Pengantar Manajemen Pajak Strategi Pintar Merencanakan & Menghindari Sanksi
Pajak (R. Az-zahra (ed.); 1st ed.). PT. Anak Hebat Indonesia.
Rahayu, H. A., & Putranto, H. A. (2020). Perpajakan (Rachmi (ed.); 1st ed.). PT. Refika Aditama.
Rahayu, S. K., & Kusumawardana, D. (2020). Pajak Penghasilan di Indonesia Withholding Tax
System (1st ed.). Penerbit Rekayasa Sains.
Riningsih, D., Sari, S. N., & Budiman, N. A. (2023). Manajemen Perpajakan Strategi dan
Implementasi (Suwandi (ed.); 1st ed.). EUREKA MEDIA AKSARA.
Rizal, D. M. (2023). Manajemen Pajak (A. Ishartadi (ed.); 1st ed.). PT. Anak Hebat Indonesia.
Susyanti, J. (2022). Perpajakan bagi UMKM (K. Sukmawati (ed.); I). Empatdua, Media.
Syafiie, I. K. (2019). Ilmu Manajemen (Abah (ed.); 2nd ed.). Penerbit Pustaka Reka Cipta.
Syahruddin. (2019). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Studi (II). Penerbit Nusa
Media.
Utami, N. W. (2024). Revaluasi Aset : Manfaat & Dampak Pajaknya. Mekari Klik Pajak.
https://klikpajak.id/blog/revaluasi-aset-tetap/
Waluyo. (2020). Akuntansi Pajak (E. S. Suharsi (ed.); 7th ed.). Penerbit Salemba Empat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Abiwara : Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Please find the rights and licenses in Abiwara : Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis by submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1. License
The commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User Rights
Abiwara : Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Abiwara : Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Abiwara : Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis on distributing works in the journal and other media of publications.
4. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy.
Abiwara : Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Abiwara : Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis will only communicate with the corresponding author.
5. Miscellaneous
Abiwara : Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis will publish the article (or have it published) in the journal if the articles editorial process is successfully completed. Abiwara : Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3. Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement"prior to the article publication.







