Implementasi Kebijakan Modul Pembayaran Aplikasi Sakti Pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Abstract
Penelitian ini tentang Implementasi Modul Pembayaran dalam Aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Implementasi kebijakan modul pembayaran melibatkan beberapa tahapan dan proses yang harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang harus diikuti. Implementasi kebijakan modul pembayaran di beberapa satuan kerja (satker) terhambat oleh kurangnya sumber daya aparatur yang kompeten di bidang manajemen keuangan dan teknologi. Sedangkan keberhasilan implementasi SAKTI tergantung pada kompetensi dari sumber daya aparatur satker dalam memahami proses kebijakan modul pembayaran dalam sistem aplikasi SAKTI dan cepat beradaptasi dalam mengoperasikan aplikasi SAKTI. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi modul pembayaran pada aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara dengan nara sumber serta riset kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aplikasi SAKTI pada kebijakan modul pembayaran pelayanan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan di Biro Umum berdasarkan dengan teori Model George Edward III dan William N. Dunn dalam penerapannya berjalan dengan efektif dan efisien, sarana dan prasarana telah memadai, operator pembayaran yang cepat dan tanggap dalam melaksanakan proses pembayaran sesuai standar prosedur yang ada. Masalah dan kendala adalah jaringan internet yang tidak stabil, ketersediaan sumber daya manusia, ketepatan waktu pembayaran karena belum disipin dalam melengkapi pembayaran. Upaya untuk mengatasinya adalah meningkatkan kualitas pelayanan sudah sesuai SOP yang ada, jaringan sistem internet diberbaiki kemudian menambah jumlah petugas operator pembayaran dan memberikan pelatihan pengetahuan aplikasi sakti supaya pekerjaan menjadi efektif dan efisien. Oleh karena itu, saran peneliti agar evaluasi secara menyeluruh untuk pelayanan kebijakan modul pembayaran dalam Aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia baik untuk hasil yang telah dicapai maupun yang belum.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Please find the rights and licenses in Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan, spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Jurnal Akuntansi Terapan permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan on distributing works in the journal and other media of publications.
Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan will only communicate with the corresponding author.
Miscellaneous
Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.