Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Pengetahuan Dan Pemahaman Tentang Perpajakan, Persepsi Yang Baik Atas Efektifitas Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara)
DOI:
https://doi.org/10.31334/jiap.v3i3.3163Abstract
Tax Awareness is the obedience of taxpayers to carrying out their Tax Obligations following appliance regulations. Understanding of Taxes and the Level of Awareness, which increases public knowledge and understanding of taxation so that it has a positive impact on the Awareness of Taxpayers to pay their obligations. This study aims to determine how the influence of awareness of paying Taxes, Knowledge, and Understanding of Taxation, and a Good Perception of the Effectiveness of Taxation and Tax Authorities on individual Taxpayer Compliance. The population and sample of this study are individual Taxpayers who are registered at the North Bekasi Primary Tax Service Office. The sampling technique was carried out using questionnaire data from 110 respondents. Based on the results of data processing through the SPSS Staticts 25 software which has been analyzed, there is a positive influence between Tax Awareness (X1), Tax Knowledge and Understanding (X2), Good Perception of Tax Effectiveness (X3), and Fiscal Services (X4) on Personal Taxpayer Campliance (Y).References
Sumber Buku :
Harjo, Dwikora. 2019. Perpajakan Indonesia Sebagai Materi Perkuliahan diPerguruanTinggi Edisi 2. Jakarta: Mitra Wacana Media
Pohan, Chairil. 2017. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Mitra Wacana Media.Waluyo, Perpajakan Indonesia (Jakarta: SalembaEmpat.2011) h.56
Mardiasmo. 2016. Perpajakan,Edisi terbaru 2016. Yogyakarta: Andi
Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Sugiyono, 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: alfabeta
Sugiyono, 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: alfabeta
Sugiyono, 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: alfabeta
Ratnawati, J. Dan R. Indah Hernawati. 2015. Dasar-Dasar Perpajakan. Deepublish, Yogyakarta
Supardi, 2013. Aplikasi Statistika Dalam Penelitian. Jakarta: Penerbit Smart
Sari, Diana. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung, PT Refika Aditama.
Pasolong, Harbani. 2011. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Erika Revida, dkk. 2020. Teori Administrasi Publik. Jakarta: Yayasan Kita Menulis.
Fikriningrum. 2012. “Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pratama Semarang Candisari)â€. Skripsi. Semarang: Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro.
Tiraada, Tryana A.M. 2013. “Kesadaran perpajakan, sanksi pajak, sikap fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dikabupaten Minahasa Selatanâ€. Jurnal EMBA, Vol.1, No.3. Universitas Sam Ratulangi Manado.
Hariyanto, Bambang. 2013. “Pengertian Kepatuhan Wajib Pajak menurut Ahliâ€. (online). (http://www.pengertian-kepatuhan-wajib-pajak.html di akses tanggal 19 April 2013).
Widayati dan Nurlis,S.E.,A.K.,M.si. 2010. “Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Pada KPP Pratama Gambir Tiga)â€. Jurnal SNA. Vol SNA XIII.
Priambodo. Putut. 2017. Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi di KPP Pratama Kabupaten
Pruwerejo pada tahun 2017. Skripsi. Yogyakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Aprilia. 2012. Pengaruh Pengetahuan Pajak, Tingkat Pendidikan Wajib Pajak dan Tingkat Penghasilan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdapat di Dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa pada Tahun 2012. Skripsi. Jakarta: Universitas Tarumanegara.
Arum. Harjanti Puspa. 2012. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus,danSanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yangMelakukanKegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Studi di Wilayah KPP Pratama Cilacap). Diponegoro. Journal Of Accounting Vol. 1 No. 1. Hal. 1-8.
Jefri Aji. Anang. 2014. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Tentang Kepatuhan Membayar Pajak. Skripsi. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Yosi Yulia. Ronni Andri Wijaya. 2020. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada UMKM Dikota Padang. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Putra Indonesia. Journal Of Accounting Vol. 1 No. 4. Hal. 2686-4916.
Undang – Undang :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umun dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 Tentang KUP Kewajiban Wajib Pajak.
Jurnal :
Nelinda Melando dan Waluyo. 2013. Pengaruh Pelayanan Fiskus, Persepsi Atas Efektivitas Sistem Perpajakan, Pengetahuan Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Di KPP PratamaTigaraksa). Ultima Accounting, Vol. 5 No. 2.
Andinata, Monica Claudia. 2015. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut di Surabaya). Surabaya. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol. 4 No. 2.
Aryobimo, Tri et al. 2012. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak tentang Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kondisi Keuangan Wajib Pajak dan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang).
Jotopurnomo, Cindy dan Yenni Mangonting. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, Vol.1 No. 1.
Miftahul Jannah Hasugian. 2018. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama sibolga. Universitas Medan Area.
Kadek Vanny Panji Putra, Edy Sujana. 2021. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Hotel di Kabupaten Buleleng JURNAL AKUNTANSI PROFESI Volume 12 Nomor 1 2021, 166 - 175 E-ISSN: 2686-2468; P-ISSN: 2338-6177 DOI: http://dx.doi.org/10.23887/jap.v12i1.30824.
Aprilya Sormin. Esra. 2016. Pengaruh Persepsi Yang Baik Atas Sistem Perpajakan, Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Tentang Peraturan Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kemauan Membayar Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai). University Riau. JOM Fekon Vol. 3 No. 1.
Rizal Poerwa Dhikmanto. 2019. Pengaruh Penerapan System E-Filling, Ketegasan Sansksi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya.
Dian Lestari Siregar. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bata. Universitas Putera Batam.
Yulia Yosi, Wijaya Ronni Andri. 2020. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada UMKM Dikota Padang. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Putra Indonesia. Vol. 1 No. 4.
Madjodjo, F. &Baharuddin, I. 2022. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Gorontalo Accounting Journal. Vol. 5 (1) Hal. 50-67.
Dona Fitria. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial Universitas Indraprasta PGRI. Vol. 4 No. 1 Hal. 30-44.
Zainuddin. 2017. Pengetahuan Dan Pemahaman Aturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Persepsi Atas Efektifitas Sistem Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak Dengan Kesadaran Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening. Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate. Vo. 10 No. 2. Hal. 223-246.
Dewi Kusuma Wardani dan Rumiyatun. 2017. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Vol. 5 No 1
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Please find the rights and licenses in Jurnal Ilmiah Administrasi Publik. By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1.License
The non-commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
2.Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3.User Rights
Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Jurnal Ilmiah Administrasi Publik on distributing works in the journal and other media of publications.
4.Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik will only communicate with the corresponding author.
5.Miscellaneous
Jurnal Ilmiah Administrasi Publik will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.