Efektivitas Pemeriksaan Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setia Budi Tiga

Authors

  • Dian Wahyudin Institut Ilmu Sosial dan Manajemen Stiami, Jakarta, Indonesia
  • Adithya Husada Institut Ilmu Sosial dan Manajemen Stiami, Jakarta, Indonesia
  • Akhya Ansori Institut Ilmu Sosial dan Manajemen Stiami, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31334/reformasi.v11i1.4076

Keywords:

Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak masih belum memuaskan jika dikaitkan dengan self assessment system karena masih terdapat kesenjangan yang cukup tinggi. Untuk itulah perlu dilakukan pemeriksaan pajak sebagai tindakan pengawasan. Melalui pemeriksaan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dan meningkatkan penerimaan pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis studi kasus. Penulis menggunakan pendekatan sasaran, pendekatan sumber dan pendekatan proses untuk menganalisis efektifitas pemeriksaan pajak sebagai tindakan pengawasan self assessment system dan penunjang penerimaan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak cukup efektif sebagai tindakan pengawasan self assessment system. Ini dibuktikan dengan adanya perubahan perilaku dari para Wajib Pajak yang telah diperiksa. Namun tidak cukup efektif sebagai penunjang penerimaan pajak. Faktor yang menjadi penghambat antara lain banyaknya data yang harus diolah dan dianalisis, sarana dan prasarana dengan kemampuan yang terbatas. Upaya-upaya yang dilakukan penyediaan sarana prasarana, khususnya komputer, yang dapat mengolah dan menganalisis data dalam jumlah besar dan cepat, optimalisasi data dari pihak internal dan mensiasati pemeriksaan lapangan menggunakan zoom dan lebih selektif.  

References

Cunningham, L. G. (1994). he Essence of Effective Communication. Hemel Hempstead, UK: Prentice Hall.

Danim, S. (2014). Menjadi Peneliti Kualitatif: Analisis Kelemahan Penelitian dan Efektivitas Hasil Penelitian. Bandung: Pustaka Setia.

Djajadiningrat, S. D. (2022). Teori dan Praktik Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Gunadi. (2014). Pengantar Hukum Pajak: Memahami Ketentuan Pajak Nasional dan Internasional. Yogyakarta: BPFE.

Gunadi, F. (2015). Tax Compliance in Indonesia: Determinants and Strategies. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan: Konsep dan Implementasi. Yogyakarta: Andi Publisher.

Murhaini, S. (2015). Pengawasan: Konsep dan Implementasi dalam Manajemen Modern. Bogor: Ghalia Indonesia.

Murwaningsih, T. (2013). Pengawasan: Konsep dan Praktik. Bandung: Refika Adhitama.

Reksohadiprodjo, S. (2015). Sistem Pengawasan Manajemen: Pendekatan Sistem dan Prosedur. Yogyakarta: BPFE.

Rosdiana, H., & Irianto. (2014). Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu Kontemporer. Rajawali Pers: Jakarta.

Soemitro, R. (2021). Perpajakan: Teori dan Aspek Hukum. Bandung: Refika Aditama.

Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Yusuf, M., Ariefiati, A., Sophan, M. K., & Darmawan, A. K. (2023). E-Government. Media Nusa Creative.

Downloads

Published

2024-03-12

Issue

Section

Articles