Efektivitas Pemeriksaan Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setia Budi Tiga
DOI:
https://doi.org/10.31334/reformasi.v11i1.4076Keywords:
Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak masih belum memuaskan jika dikaitkan dengan self assessment system karena masih terdapat kesenjangan yang cukup tinggi. Untuk itulah perlu dilakukan pemeriksaan pajak sebagai tindakan pengawasan. Melalui pemeriksaan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dan meningkatkan penerimaan pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis studi kasus. Penulis menggunakan pendekatan sasaran, pendekatan sumber dan pendekatan proses untuk menganalisis efektifitas pemeriksaan pajak sebagai tindakan pengawasan self assessment system dan penunjang penerimaan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak cukup efektif sebagai tindakan pengawasan self assessment system. Ini dibuktikan dengan adanya perubahan perilaku dari para Wajib Pajak yang telah diperiksa. Namun tidak cukup efektif sebagai penunjang penerimaan pajak. Faktor yang menjadi penghambat antara lain banyaknya data yang harus diolah dan dianalisis, sarana dan prasarana dengan kemampuan yang terbatas. Upaya-upaya yang dilakukan penyediaan sarana prasarana, khususnya komputer, yang dapat mengolah dan menganalisis data dalam jumlah besar dan cepat, optimalisasi data dari pihak internal dan mensiasati pemeriksaan lapangan menggunakan zoom dan lebih selektif.References
Cunningham, L. G. (1994). he Essence of Effective Communication. Hemel Hempstead, UK: Prentice Hall.
Danim, S. (2014). Menjadi Peneliti Kualitatif: Analisis Kelemahan Penelitian dan Efektivitas Hasil Penelitian. Bandung: Pustaka Setia.
Djajadiningrat, S. D. (2022). Teori dan Praktik Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Gunadi. (2014). Pengantar Hukum Pajak: Memahami Ketentuan Pajak Nasional dan Internasional. Yogyakarta: BPFE.
Gunadi, F. (2015). Tax Compliance in Indonesia: Determinants and Strategies. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan: Konsep dan Implementasi. Yogyakarta: Andi Publisher.
Murhaini, S. (2015). Pengawasan: Konsep dan Implementasi dalam Manajemen Modern. Bogor: Ghalia Indonesia.
Murwaningsih, T. (2013). Pengawasan: Konsep dan Praktik. Bandung: Refika Adhitama.
Reksohadiprodjo, S. (2015). Sistem Pengawasan Manajemen: Pendekatan Sistem dan Prosedur. Yogyakarta: BPFE.
Rosdiana, H., & Irianto. (2014). Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu Kontemporer. Rajawali Pers: Jakarta.
Soemitro, R. (2021). Perpajakan: Teori dan Aspek Hukum. Bandung: Refika Aditama.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Yusuf, M., Ariefiati, A., Sophan, M. K., & Darmawan, A. K. (2023). E-Government. Media Nusa Creative.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Please find the rights and licenses in JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI
Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani. By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
- License
The commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User Rights
JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Majalah Ilmiah Bijak permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Majalah Ilmiah Bijak on distributing works in the journal and other media of publications.
4. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy.
JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will only communicate with the corresponding author.
5. Miscellaneous
JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. JURNAL REFORMASI ADMINISTRASI Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement"prior to the article publication.