Implementasi Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrasi untuk Pengembangan Karier Pejabat Fungsional Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

Penulis

  • Abdul Khaled Ali Ibrahimsyah Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31334/g9v76q02

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Penyetaraan Jabatan Administrasi, Karier Jabatan

Abstrak

Kebijakan Penyetaraan Jabatan merupakan arahan langsung Presiden yang memerintahkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi salah satunya melalui transformasi jabatan meliputi pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dengan tujuan menjadikan lembaga-lembaga pemerintahan yang bersih, akuntabel dan efisien. Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan pengalihan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional sebanyak 341 jabatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif  melalui pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George Edward III yang memiliki dimensi komunikasi, dimensi sumber daya, dimensi disposisi, dan dimensi struktur birokrasi. Selanjutnya teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan  wawancara yang mendalam, observasi dan dokumentasi. selanjutnya  teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diketahui Implementasi kebijakan penyetaraan jabatan administrasi untuk pengembangan karier pejabat fungsional penyetaraan di lingkungan pemerintah kota bekasi belum berjalan dengan baik dan optimal. Penulis masih menemukan permasalahan berbagai permasalahan dalam implementasi kebijakan ini. Untuk mengatasi permasalahan terhadap Implementasi kebijakan penyetaraan jabatan administrasi untuk pengembangan karier pejabat fungsional penyetaraan di lingkungan pemerintah kota bekasi, telah dilakukan berbagai upaya  meliputi Kegiatan sosialisasi penghitungan formasi jabatan fungsional analis kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, memfasilitasi pengembangan kompentensi dan kualifikasi pejabat fungsional serta membuka kotak Jabatan Fungsional. Adapun Saran yang diberikan dalam penelitian ini, Pemerintah Kota Bekasi hendaknya meningkatkan komunikasi melalui penyelenggaraan sosialisasi terkait kebijakan pengembangan karier jabatan fungsional, menerapkan sistem manajemen talenta kepada seluruh ASN dan memfasilitasi serta menindaklanjuti usulan jabatan fungsional perangkat daerah.

Diterbitkan

2026-03-30

Terbitan

Bagian

Articles