Analisis Peran Petugas Protokol dalam Menjaga Citra Institusi Publik(Studi Kasus di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat)

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.31334/r6bhgm64

Kata Kunci:

Protokol, Citra Institusi, Pemerintahan, Pelayanan Publik

Abstrak

Protokol merupakan wajah institusi yang berperan penting dalam menjaga citra positif di mata publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peran petugas protokol dalam menjaga citra institusi publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, studi pustaka, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peran petugas protokol telah berjalan dengan sangat baik, ditandai dengan koordinasi yang solid, profesionalitas kerja, serta respons positif dari masyarakat. Kendala utama yang dihadapi mencakup
keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya kompetensi teknis dalam penggunaan teknologi, serta lemahnya koordinasi lintas unit. Solusi yang ditawarkan meliputi peningkatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan, penambahan personel, serta digitalisasi dukungan keprotokolan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas dan sinergi antarunit kerja guna menunjang peran strategis petugas protokol. 

Referensi

Ahmad, R. (2020). Digitalisasi Keprotokolan dan Tantangannya di Pemerintahan Daerah. Jurnal Administrasi Negara, 8(1), 22–31.

Cangara, H. (2017). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Hallatu, J., Nataniel, H., & Ufi, L. (2025). Implementasi Peran Bagian Humas dan Protokol dalam Membangun Citra Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Komunikasi Pemerintahan, 6(2), 55–65.

Kotler, P., & Lee, N. (2007). Marketing in the Public Sector: A Roadmap for Improved Performance. Pearson Education.

Kusumawardani, R. (2021). Peran Keprotokolan dalam Meningkatkan Citra Pemerintah Kabupaten Sleman. Skripsi, Universitas Mercubuana Yogyakarta.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Sage Publications.

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Acara Protokol Kenegaraan dan Acara Resmi.

Rupidin, R., Syahrul, M., & Hamdan, H. (2023). Pengaruh Komunikasi, Sumber Daya, dan Struktur Birokrasi terhadap Efektivitas Tugas Protokoler di Kabupaten Luwu Timur. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(1), 77–89.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Diterbitkan

2026-09-28

Terbitan

Bagian

Articles