Implementasi Kebijakan Pendampingan Ekonomi Pascabencana: Studi Kasus Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau Tahun 2018 di Kabupaten Pandeglang
DOI:
https://doi.org/10.31334/s3hx2781Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Pendampingan Ekonomi, Rehabilitasi, Rekonstruksi, Erupsi Anak KrakatauAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan pendampingan ekonomi pascabencana tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tahun 2018 di Kabupaten Pandeglang. Fokus kajian terletak pada pelaksanaan program pendampingan ekonomi serta identifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan dan kegagalan implementasi program bagi masyarakat terdampak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan observasi lapangan terhadap BNPB, BPBD, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, serta kelompok penerima manfaat. Analisis data dilakukan secara deskriptif menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang mencakup empat variabel: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum sepenuhnya optimal. Hambatan utama mencakup lemahnya efektivitas komunikasi antar- stakeholder, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, sikap pelaksana yang beragam, serta struktur birokrasi yang terfragmentasi. Sebagian besar kelompok binaan mengalami stagnasi pasca intervensi, menandakan lemahnya keberlanjutan program. Faktor penghambat utama adalah ketiadaan pendamping lokal berinsentif, kompleksitas perubahan mata pencaharian pascarelokasi, dan lemahnya sinergi lintas sektor. Namun, terdapat pula praktik baik di sejumlah kelompok yang berhasil berkelanjutan berkat kombinasi dukungan institusional dan partisipasi aktif masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan komitmen lintas sektor, perbaikan mekanisme koordinasi, penyederhanaan prosedur birokrasi, serta pengembangan strategi insentif berkelanjutan guna memastikan efektivitas kebijakan pendampingan ekonomi pascabencana.
Referensi
Abidin, Z. (2014). Kebijakan Publik. Jakarta: Salemba Humanika.
BNPB. (2008). Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Jakarta: BNPB.
Dunn, W. N. (2009). Public Policy Analysis: An Introduction. New Jersey: Pearson.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington: Congressional Quarterly Press.
Grindle, M. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton: Princeton University Press.
Mazmanian, D., & Sabatier, P. (1983). Implementation and Public Policy. New York: Harper Collins.
Nugroho, R. (2018). Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Rahman, A., Jeddawi, M., Mansur, & Kurniawati, L. (2023). Implementasi kebijakan penanganan
gempa bumi Lombok (2018). Jurnal Ilmu Pemerintahan, 15(2), 233–250.
Setyowati, A. C., & Suryaningsih, M. S. (2018). Implementasi kebijakan penanggulangan bencana tanah longsor di Kabupaten Semarang. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 45–59.
Subarsono, A. (2009). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media.
Winarno, B. (2007). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Reformasi Administrasi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Please find the rights and licenses in Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, by submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1. License
The commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User Rights
Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani,on distributing works in the journal and other media of publications.
4. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy.
Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will only communicate with the corresponding author.
5. Miscellaneous
Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will publish the article (or have it published) in the journal if the articles editorial process is successfully completed. Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3. Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement"prior to the article publication.



