Implementasi Kebijakan Pendampingan Ekonomi Pascabencana: Studi Kasus Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau Tahun 2018 di Kabupaten Pandeglang

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.31334/s3hx2781

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Pendampingan Ekonomi, Rehabilitasi, Rekonstruksi, Erupsi Anak Krakatau

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan pendampingan ekonomi pascabencana tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tahun 2018 di Kabupaten Pandeglang. Fokus kajian terletak pada pelaksanaan program pendampingan ekonomi serta identifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan dan kegagalan implementasi program bagi masyarakat terdampak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan observasi lapangan terhadap BNPB, BPBD, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, serta kelompok penerima manfaat. Analisis data dilakukan secara deskriptif menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang mencakup empat variabel: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum sepenuhnya optimal. Hambatan utama mencakup lemahnya efektivitas komunikasi antar- stakeholder, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, sikap pelaksana yang beragam, serta struktur birokrasi yang terfragmentasi. Sebagian besar kelompok binaan mengalami stagnasi pasca intervensi, menandakan lemahnya keberlanjutan program. Faktor penghambat utama adalah ketiadaan pendamping lokal berinsentif, kompleksitas perubahan mata pencaharian pascarelokasi, dan lemahnya sinergi lintas sektor. Namun, terdapat pula praktik baik di sejumlah kelompok yang berhasil berkelanjutan berkat kombinasi dukungan institusional dan partisipasi aktif masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan komitmen lintas sektor, perbaikan mekanisme koordinasi, penyederhanaan prosedur birokrasi, serta pengembangan strategi insentif berkelanjutan guna memastikan  efektivitas  kebijakan  pendampingan ekonomi  pascabencana. 

Referensi

Abidin, Z. (2014). Kebijakan Publik. Jakarta: Salemba Humanika.

BNPB. (2008). Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Jakarta: BNPB.

Dunn, W. N. (2009). Public Policy Analysis: An Introduction. New Jersey: Pearson.

Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington: Congressional Quarterly Press.

Grindle, M. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton: Princeton University Press.

Mazmanian, D., & Sabatier, P. (1983). Implementation and Public Policy. New York: Harper Collins.

Nugroho, R. (2018). Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Rahman, A., Jeddawi, M., Mansur, & Kurniawati, L. (2023). Implementasi kebijakan penanganan

gempa bumi Lombok (2018). Jurnal Ilmu Pemerintahan, 15(2), 233–250.

Setyowati, A. C., & Suryaningsih, M. S. (2018). Implementasi kebijakan penanggulangan bencana tanah longsor di Kabupaten Semarang. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 45–59.

Subarsono, A. (2009). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media.

Winarno, B. (2007). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.

Diterbitkan

2026-09-29

Terbitan

Bagian

Articles