Implementasi Kebijakan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Studi Kasus: Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2023)

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.31334/sga6wy48

Kata Kunci:

Manajemen Risiko, Implementasi Kebijakan, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2023

Abstrak

Kebijakan manajemen risiko di Kementerian Perhubungan sesuai diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2023 bertujuan mendukung pencapaian sasaran strategis, meningkatkan akuntabilitas kinerja serta pengendalian internal organisasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi kebijakan tersebut, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan upaya perbaikan yang diperlukan. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik
pengumpulan data melalui studi literatur, telaah dokumen, kuesioner, dan wawancara mendalam kepada Pemilik Risiko, Pengelola Risiko, Unit Manajemen Risiko, Unit Pengawasan Intern, serta Pegawai Pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum sepenuhnya berjalan efektif hal ini disebabkan masih terdapat kendala yang dihadapi oleh para pemangku kepentingan. Kendala utama meliputi keterbatasan SDM terhadap pemahaman dan kompetensi manajemen risiko, koordinasi antar lini serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya risiko sangat diperlukan. Sebagai upaya perbaikan maka perlu dilakukan penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi, penyempurnaan kebijakan agar lebih adaptif terhadap praktik di lapangan, optimalisasi penggunaan aplikasi SIMARKO, pembentukan unit kerja khusus manajemen
risiko yang terpusat, serta perwujudan komitmen secara optimal dari seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya sadar risiko di lingkungan Kementerian Perhubungan. 

Referensi

Abdul Gani, Ahmad Shukri & Salim, Basariah & Mat Udin, Noraza (2020). The Implementation of Risk Management in Malaysian Public Sector to Sustain Federal Government’s Revenue. International Journal of Accounting, Finance and Risk Management 2020; 5(2): 76-83 http://www.sciencepg.com/journal/ijafrm. https://doi.org/10.11648/j.ijafrm.20200502.12

Alijoyo, F. A., & Fisabilillah, A. F. (2021). Risk Management Implementation in Public Sector Organizations: A Case Study of Indonesia. Organizational Cultures: An International Journal, 22(1), 1–23. https://doi.org/10.18848/2327-8013/CGP/v22i01/1-23

Alijoyo, F. A., & Fisabilillah, A. F. (2021). Risk Management Implementation in Public Sector Organizations-Global Phenomena. International Journal of Current Science Research and Review, 04 (03). https://doi.org/10.47191/ijcsrr/V4-i3-07

Cahyadi , H. (2015). Evaluasi Implementasi Kebijakan Manajemen Risiko Dalam Rangka Manajemen Kinerja

Di Kementrian Keuangan Retrieved from https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JIA/article/view/110/90

Jauhari, R., Sukmadilaga, C. ., & Mulyani, S. (2021). Implementasi dan critical success factor manajemen risiko di instansi Pemerintah. Jurnal Paradigma Ekonomika, 16 (2), 285–298. https://doi.org/10.22437/jpe.v16i2.11911

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 10 (2024) tentang Pembentukan Unit Pengelola Risiko Tahun 2024 pada Tingkat Kementerian Perhubungan

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 (2025) tentang Pembentukan Unit Pengelola Risiko pada Tingkat Kementerian Perhubungan

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 (2023) Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Oktapiani, F., Rosmiati, M., & Indrawati, L. (2021). Implementasi Manajemen Resiko dalam upaya mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance. Indonesian Accounting Research Journal, 1(2), 378–385. Retrieved from https://jurnal.polban.ac.id/iarj/article/view/2458

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 (2021) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 (2025) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 (2008) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Peraturan Presiden Nomor 173 (2024) tentang Kementerian Perhubungan

Priyarsono, D.S., & Munawar, Yusuf. (2020). Pengembangan SDM untuk Implementasi Manajemen Risiko: Perspektif Baru dari Sudut Pandang Pengguna. Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen (JABM), 6(3), 478. https://doi.org/10.17358/jabm.6.3.478

Rukhmana, T., Darwis, D., Alatas, A. R., Tarigan, W. J., Mufidah, Z. R., Arifin, M., & Cahyadi, N. (2022), Metode Penelitian Kualitatif. Retrieved from

https://www.researchgate.net/publication/384674391_METODE_PENELITIAN_KUALITATIF

Simanjuntak R., Priyarsono D. S., & Sumarti. (2021). Analisis Tingkat Maturitas Implementasi Manajemen Risiko di IPB University. Jurnal Manajemen Dan Organisasi, 12(3), 177-188. https://doi.org/10.29244/jmo.v12i3.32779

Subarsono, A. (2005). Analisis Kebijakan Publik. Konsep, Teori dan Aplikasi. Pustaka Pelajar Jakarta.

Sugiyono. (2011), (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta. Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 1 (2024) tentang Selera Risiko pada Tingkat Kementerian Perhubungan.

Vidiarto, A., Azis, R., Mulyanto, A., Meidilah, Supryanto, & Prasetyono, H. (2023). Pengaruh Budaya Peduli Resiko Dalam Meningkatkan Efektivitas Manajemen Resiko Organisasi. BULLET : Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(4), 982–991. Retrieved from https://journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet/article/view/3392

Yuyun Wahyuni. (2011). Penelitian, Nuha Medika. Yogyakarta

Diterbitkan

2026-09-29

Terbitan

Bagian

Articles