Analisis Kualitas Pelayanan Sistem Pembayaran Langsung Direrktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian
DOI:
https://doi.org/10.31334/wb4x9r82Kata Kunci:
Kualitas pelayanan, Pembayaran langsung (sistem LS), Kementerian Pertanian, Pelayanan publikAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan Sistem Pembayaran Langsung yang diterapkan di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian. Sistem Pembayaran Langsung merupakan mekanisme pembayaran yang bertujuan untuk mempercepat penyerapan anggaran dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Namun, dalam implementasinya, masih dijumpai berbagai kendala yang mempengaruhi efektivitas dan kepuasan pengguna layanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, serta studi dokumentasi terhadap pegawai internal dan stakeholder eksternal yang terlibat dalam proses pembayaran langsung. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, yang berfokus pada lima dimensi utama kualitas pelayanan menurut model SERVQUAL, yaitu: tangible (wujud fisik), reliability (keandalan), responsiveness (daya tanggap), assurance (jaminan), dan empathy (kepedulian). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi reliability dan responsiveness merupakan aspek yang paling banyak mendapat keluhan dari pengguna layanan, seperti keterlambatan dalam proses verifikasi dokumen dan kurangnya kejelasan informasi prosedural. Di sisi lain, dimensi tangible dan assurance relatif memuaskan karena didukung oleh infrastruktur sistem informasi dan kompetensi SDM yang memadai. Faktor internal seperti beban kerja pegawai, serta faktor eksternal seperti ketidaksesuaian dokumen dari satuan kerja, juga turut memengaruhi kualitas pelayanan pembayaran langsung secara keseluruhan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan
kapasitas SDM, penyederhanaan prosedur operasional, serta pemanfaatan teknologi informasi yang lebih optimal dalam mendukung pelaksanaan pembayaran langsung. Dengan demikian, diharapkan sistem pembayaran langsung dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan prima bagi seluruh stakeholder di lingkungan Kementerian Pertanian.
Referensi
Am’una, K. D. M., & Hertati, D. (2023). Kualitas Pelayanan Akta Kelahiran Bayi Menggunakan Klampid New Generation (Kng) Di Kelurahan Bulak Kota Surabaya. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 13(1), 1–7. https://doi.org/10.33592/jiia.v13i01.3617
Artha, I. N. A. G. J., & Seminari, N. K. (2018). Peran Kepuasan Pelanggan Dalam Memediasi Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Loyalitas Pelanggan. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 8(1), 498. https://doi.org/10.24843/ejmunud.2019.v08.i01.p18
Moleong, L. J. (1989). Metodologi penelitian kualitatif. (No Title).
Murtini, A. A., & Puspaningtyas, A. (2023). Kualitas Pelayanan Puskesmas Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Di Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. Cakrawala, 17(2), 253–265. https://doi.org/10.32781/cakrawala.v17i2.545
Sugiyono. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Issue March).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Reformasi Administrasi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Please find the rights and licenses in Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, by submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1. License
The commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User Rights
Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani,on distributing works in the journal and other media of publications.
4. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy.
Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will only communicate with the corresponding author.
5. Miscellaneous
Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani will publish the article (or have it published) in the journal if the articles editorial process is successfully completed. Jurnal Reformasi Administrasi Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3. Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement"prior to the article publication.



