Implementasi Manajemen Talenta ASN dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Kota Malang

(The Implementation of Talent Management for Civil Servants in the Competency Development of Civil Servants in the City of Malang)

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.31334/yqdyv777

Kata Kunci:

Manajemen Talenta; Pegawai Negeri Sipil; Pengembangan Kompetensi; Badan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Daerah; Pemerintah;

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam pengembangan kompetensi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang. Penelitian ini berfokus pada tiga aspek: pemetaan potensi dan kinerja ASN, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan, serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam praktik manajemen talenta di tingkat daerah. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini melakukan observasi magang, wawancara dengan petugas pengembangan kompetensi, serta analisis dokumen, termasuk Peraturan Walikota Malang Nomor 46 Tahun 2021 dan pedoman manajemen talenta nasional. Temuan menunjukkan bahwa BKPSDM Malang telah memanfaatkan sistem digital (SIMAS, SIPRETI, dan e-Kinerja) untuk mendukung pemetaan kompetensi dan kinerja ASN.  Program pelatihan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan terkait pekerjaan, meskipun integrasi dengan perencanaan talenta yang komprehensif masih terbatas. Tantangan utama meliputi integrasi data yang terbatas antar unit, kualitas pelatihan yang bervariasi, dan kapasitas teknis yang kurang memadai di kalangan administrator. Faktor pendukung meliputi komitmen institusional yang kuat, ketersediaan regulasi, dan adopsi alat tata kelola digital. Studi ini menyoroti pentingnya memperkuat manajemen talenta sebagai jalur strategis untuk meningkatkan kompetensi ASD secara berkelanjutan di tingkat pemerintah daerah.)

Abstract

This study aims to analyze the implementation of talent management for civil servants (ASN) in developing competencies at the Human Resources Development and Personnel Agency (BKPSDM) of Malang City. The research focuses on three aspects: the mapping of ASN potential and performance, the implementation of education and training programs, and the supporting and inhibiting factors in regional-level talent management practices. Using a descriptive qualitative method, the study employs internship observations, interviews with competency development officers, and document analysis, including the Mayor Regulation of Malang City No. 46/2021 and national talent management guidelines. The findings indicate that BKPSDM Malang has utilized digital systems (SIMAS, SIPRETI, and e-Kinerja) to support the mapping of ASN competencies and performance. Training programs are implemented based on job-related needs, although integration with comprehensive talent planning remains limited. Key challenges include limited data integration across units, varying training quality, and insufficient technical capacity among administrators. Supporting factors include strong institutional commitment, regulatory availability, and the adoption of digital governance tools. This study highlights the importance of strengthening talent management as a strategic pathway to enhance ASD competencies sustainably at the regional government level.)

Referensi

[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

[2] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

[3] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

[4] Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

[5] Badan Kepegawaian Negara. Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Jakarta: BKN, 2021.

[6] Kementerian PANRB. Roadmap Reformasi Birokrasi 2020–2024. Jakarta: KemenPANRB, 2020.

[7] Pemerintah Kota Malang. Peraturan Wali Kota Malang Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja BKPSDM.

[8] Pemerintah Kota Malang. Peraturan Wali Kota Malang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Manajemen Kinerja ASN.

[9] Lembaga Administrasi Negara. Model Pengembangan Kompetensi ASN. Jakarta: LAN RI, 2019.

[10] R. Dwiyanto, Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2018.

[11] D. H. Rivai and A. Sagala, Performance Management in Public Sector Organizations. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020.

[12] M. P. Robbins and D. A. DeCenzo, Human Resource Management. New Jersey: Pearson, 2020.

[13] G. Dessler, Human Resource Management, 15th ed. New York: Pearson, 2020.

[14] J. Storey, Talent Management: A Critical Review. London: Routledge, 2017.

[15] M. Armstrong, Armstrong’s Handbook of Human Resource Management Practice, 15th ed. London: Kogan Page, 2020.

[16] N. Parry and E. P. Stavrou, “Global Talent Management in the Public Sector,” Public Management Review, vol. 21, no. 7, pp. 1026–1045, 2019.

[17] S. N. Pollitt and C. Talbot, Public Sector Reform: Concepts and Cases. Oxford: Oxford University Press, 2018.

[18] M. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara, 2021.

[19] F. Sedarmayanti, Manajemen Sumber Daya Aparatur: Good Governance dan Reformasi Birokrasi. Bandung: Refika Aditama, 2019.

[20] A. Prasojo and T. Kurniawan, “Implementasi Sistem Merit dalam Birokrasi Indonesia,” Jurnal Administrasi Publik, vol. 9, no. 2, pp. 115–130, 2021.

[21] S. Wicaksono, “Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Digital,” Jurnal Ilmu Administrasi Negara, vol. 10, no. 1, pp. 45–57, 2022.

[22] Lembaga Administrasi Negara. E-Learning ASN dan Transformasi Digital Pelatihan. Jakarta: LAN RI, 2021.

[23] Y. Hardiansyah, Kualitas Pelayanan Publik. Jakarta: Gava Media, 2018.

[24] G. Bouckaert and B. G. Peters, The Quest for Good Governance. Cheltenham: Edward Elgar Publishing, 2020.

Diterbitkan

2026-06-30

Terbitan

Bagian

Articles