Penerapan E-Government melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Lebak Tahun 2024

Penulis

  • Nazwa Alia Firdaus Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran, Jatinangor
  • Neneng Yani Yuningsih Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran, Jatinangor

DOI:

https://doi.org/10.31334/transparansi.v8i2.5427

Abstrak

Penelitian  ini  membahas  penerapan  e-government  melalui  Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Lebak tahun 2024. SIPD yang dikelola Kementerian Dalam Negeri digunakan Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai instrumen utama dalam perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis penelitian didasarkan pada teori tiga elemen sukses e-government dari Harvard JFK School of Government, yaitu support, capacity, dan value. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SIPD telah mendapat dukungan regulasi, alokasi anggaran dari APBN dan APBD, serta komitmen pemerintah daerah melalui penguatan SDM dan koordinasi lintas perangkat daerah. Dari aspek kapasitas, ketersediaan sumber daya manusia dinilai cukup memadai meskipun tetap memerlukan peningkatan pelatihan berkelanjutan. Dari aspek manfaat, SIPD memberikan dampak positif bagi pemerintah dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola, serta bagi masyarakat melalui kemudahan dalam menyampaikan aspirasi pembangunan meskipun akses partisipasi masih terbatas. Dengan demikian, penerapan e-government melalui SIPD di Kabupaten Lebak telah berjalan cukup baik, namun tetap memerlukan optimalisasi terutama pada aspek teknis dan sosialisasi kepada masyarakat agar tujuan good governance dapat tercapai secara maksimal.

Diterbitkan

2025-12-19

Terbitan

Bagian

Articles