Evaluasi Penerapan Tax Planning pada Perusahaan PT XYZ dalam Upaya Efisiensi Beban PPh Badan

Tio Carlos Antonius Purba, Muhammad As’ad

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan tax planning sebagai strategi yang digunakan oleh PT XYZ untuk mengurangi beban Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) secara efisien sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan menganalisis SPT Badan tahun 2022 dan Laporan Keuangan guna mengidentifikasi potensi efisiensi beban pajak dan mengoptimalkan kewajiban pajak. Peneliti melakukan analisis terhadap kebijakan dan strategi manajemen pajak perusahaan, serta dampak implementasi tax planning terhadap kinerja keuangan dan kepatuhan perpajakan PT XYZ, yang terlihat dari laporan keuangan dan SPT Tahunan PPh Badan 2022 yang disampaikan. Hasil penelitian menunjukkan potensi penghematan pajak sebesar Rp 523.097.960 dari PPh kurang bayar yang seharusnya hanya Rp 601.334.224, sehingga total yang dibayarkan adalah Rp 1.124.432.184. Hal ini disebabkan oleh pengelolaan akun biaya seperti tax & dueses, entertainment, dan imbalan kerja yang efektif dengan memotong PPh 21 dan membuat daftar nominatif, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang PPh dan berdasarkan SE-27 Tahun 1986 jo. PMK 02 Tahun 2020. Peneliti bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik tax planning perusahaan serta memberikan rekomendasi yang relevan bagi manajemen, staf pajak, dan konsultan untuk meningkatkan efisiensi beban pajak.

Keywords


Perencanaan Pajak; PPh Badan; Efisiensi Pajak; Strategi Perusahaan; Manajemen Pajak; Kepatuhan Pajak ;

Full Text:

PDF

References


Aditya Saputra, (2019). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak (tax planning) dalam upaya penghematan beban pajak penghasilan badan pada pt dcm tahun 2017. (Skripsi). Jakarta: STIAMI

Budiono, Doni. (2016). Perilaku Wajib Pajak Badan Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan: Prespektif Teori Humanistik dan Peran Konsultan Pajak. Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya.

Darmawan, Erick. 2015. Analisis Penerapan Tax Planning Dalam Usaha Mengefisiensikan Beban Pajak Pada Usaha Koperasi (Studi Kasus Pada Primkoppolres Metro Jakarta Selatan). (Skripsi). Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dyni Annisa Faradilla, Rizki Filhayati Rambe (2022), analisis implementasi strategi perencanaan pajak (tax planning) sebagai upaya penghematan beban pajak penghasilan (studi kasus pada cv xyz) ; (Jurnal). Medan; Universitas Harapan Medan

Erly Suandy 2008, Hukum Pajak, Jakarta: Salemba Empat

Hadi Tirta, Hamidah, & Ika. (2016). Pengaruh Presepsi Peran Etika Dan Tanggung Jawab Sosial, Preferensi Risiko Terhadap Pengambilan Keputusan Etis (Studi Pada Konsultan Pajak Malang). Jurnal Perpajakan, 10(1).

Ikhsan, Romadul et al. 2015. Perencanaan Pajak Penghasilan Badan Dalam Upaya Optimalisasi Pemenuhan Perpajakan Pada CV. “LH” Di Surabaya. (Jurnal). Surabaya: Universitas Bhayangkara Surabaya.

Imron, Veronika, Zherawati (2022),. Analisis Penerapan Perencanaan Pajak (Tax Planning) PPh Pasal 25 dalam upaya peningkatan efisiensi beban pajak penghasilan pada PT XYZ; (Jurnal); Makasar; Politeknik Bosowa

Librata, Noviandi et al. 2011. Analisis Penerapan Tax Planning Dalam Upaya Meningkatkan Efisiensi Pembayaran Beban Pajak Penghasilan Pada PT. Graha Mitra Sukarami. (Jurnal). Palembang: STIE MDP.

Moleong, Lexy J.. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Muljono, Djoko, Tax Planning: Menyiasati Pajak dengan Bijak, Edisi kesatu, Andi Offset, Yogyakarta, 2009

Natakharisma, Vyakana et al. Analisis Tax Planning Dalam Meningkatkan Optimalisasi Pembayaran Pajak Penghasilan Pada PT. Dhidehafu. (Jurnal). Bali: Universitas Udayana Bali.

Pandiangan, Liberti. 2014. Administrasi Perpajakan. Jakarta: Erlangga

Pohan, Chairil Anwar. 2017. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Kompas Gramedia

Resmi, Siti. (2014). Perpajakan: Teori dan Kaus Buku 1 Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat.

Rizki Yuli, Alfianti (2021), analisis penerapan tax planning dalam efisiensi beban pajak (studi kasus pada pt ipr tahun 2020) . (Skripsi) STIE

Selvy Irwanti Ramadhani, Parso, Helena Louise (2022), Pengaruh Penerapan Perencanaan Pajak (Tax Planning) Pajak Penghasilan Pasal 21 Terhadap PPH Badan (Studi Kasus PT. Tiara Insani Persada); Jakarta; Universitas MH Thamrin

Siti, Kurnia Rahayu. (2009). Perpajakan Indonesia, Bandung.

Suandy, Erly. (2016). Perencanaan Pajak Edisi Keenam. Jakarta : Salemba Empat.

Thomas Sumarsan, 2013, Perpajakan Indonesia (Vol 3), Jakarta : PT Indeks

Zahida, Luluk. 2016. Analisis Tax Planning Untuk Efisiensi Pajak Penghasilan Badan (Studi Pada CV Jaya Sentosa Malang). (Jurnal). Malang: Universitas Kanjuruhan Malang.

Zain, Mohammad. 2007. Manajemen Perpajakan. Edisi Ketiga. Salemba Empat: Jakarta.

Peraturan Perundang- Undangan

Undang-Undang Pajak Penghasilan (2008). Undang- Undang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (2021). Undang- Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan https://www.pajak.go.id/id/uu-hpp




DOI: https://doi.org/10.31334/jupasi.v6i2.4355

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

View My Stats

 

_____________________________________________

Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI)

E ISSN 2686-1585

Email : 

Website: https://ojs.stiami.ac.id/index.php/JUPASI