Proses Bisnis dan Aspek Perpajakan Jasa Penunjang Minyak dan Gas Bumi untuk Kegiatan Usaha Jasa Konstruksi (Content Analysis dan Hermeneutic Analysis)

Deddy Arief Setiawan

Abstract


Revenue of Oil and Gas Income Tax increased by an average of 8.1 percent per year in the period 2006-2010. Oil and Gas Income Tax was produced by the oil and gas industry from upstream activities. The activity is a business activity that is high-risk exploration and production (exploitation). The success of these businesses should be supported by the supporting services of oil and gas. One of these supporting services is construction activity. The focus of this research is the business processes and taxation aspect for supporting services of oil and gas in construction activities. Based on this research focus, the discussion of this research consists of: 1). business process for supporting services of oil and gas in construction activities; and 2). taxation aspects for supporting services of the oil and gas in construction activities. The research methodology these was used a qualitative research approach with data analysis techniques of content analysis and hermeneutic Analyisis. Through content analysis and analyisis hermeneutic understanding of the laws and applicable these laws (law of oil and gas, law of construction services and law of taxation) can be done through a text interpretative with systematic and structured, so that can be generated explanation of business processes and taxation aspects for supporting services of the oil and gas in construction activities. Further data collection is done through field research and case study of taxation aspects for supporting services for oil and gas in construction activities. Business process for supporting services of the oil and gas in construction activity begins with an explanation of the construction services activity on law of construction services. Then proceed with the explanation of the construction services activities according to the law of oil and gas. The activity is one of supporting activities of oil and gas that the implementation is done in accordance with the law of construction services. The conclusion is business process for supporting services of the oil and gas in construction activities with the law of construction service and the law of oil and gas, are the same. However, that should be of particular concern is the Registered Certificate (SKT) from the Director of Engineering and Environmental for Oil and Gas. Taxation aspects for supporting services of the oil and gas in construction activities based on the law of income tax relating to the taxation of construction services that are similar to the taxation aspects for other than the supporting services of oil and gas. The conclusion is that the taxation aspects covering Income Tax Article 4 paragraph (2) shall be final and Income Tax Article 26 paragraph (4) for a Permanent Establishment (PE ).


Keywords


The Supporting Service of Oil and Gas, Construction Service, Income Tax Article 4 paragraph (2), and Income Tax Article 26 paragraph (4).

Full Text:

PDF

References


Buku:

Alsah, A. Sjarifuddin. 2002. Withholding Tax; Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan. Jakarta: Penerbit PT Kharisma Bintang Kreativitas Prima.

Boyd, et al. 1989. Marketing Reseach: Text and Cases. Boston: Irwin.

Budd Richard, et al. 1967. Content Analysis of Communication. New York: The Mac Millan Company.

Bungin, Burhan (Ed). 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Ed. 1., Cet. 4. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Bungin, Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Ed. 1, Cet. 1. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Denzin NK, Lincoln YS. 2000. The Discipline and Practice of Qualitative Research. Di dalam Denzin NK, Lincoln YS, eds. Handbook of Qualitative Research. Second Edition. Thousand Oaks: SAGE.

Gunadi. 2010. Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: PT Multi Utama Consultindo.

Hutagaol, J., Darussalam, dan Danny Septriady. 2006. Kapita Selekta Perpajakan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Kuncoro, Mudrajad. 2003. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta: Penerbit Erlangga.

McQuail, Denis. 2000. Mass Communication Theories, Fourth Edition. London: Sage Publication.

Rudi Rubiandini R.S., 2010. Mengenal Industri Migas dan Dana Bagi Hasil. Bandung: ITB Press.

Rusjidi, Muhammad. 2004. PPh; Pajak Penghasilan. Jakarta: Penebit Indeks.

Schmidt, D.J. 2007. Speaking of Language: On The Future of Hermeneutics. Research in Phenomenology 37.

Santoso, Gempur. 2005. Metodologi Penelitian, Kuantitatif dan Kualitatif. Surabaya: Prestasi Pustaka Publisher.

Sumaryono, E. 1999. Hermeneutik: Sebuah Metode Filsafat, Edisi Revisi. Penerbit Kanisius.

Suryana. 2010. Metodologi Penelitian,”Model Praktis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif” (Buku Ajar Perkuliahan). Jakarta: Uiversitas Pendidikan Indonesia.

Team Penyusun KPP Minyak dan Gas Bumi. 2012. Buku Panduan Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi; Proses Bisnis dan Aspek Perpajakan. Jakarta: Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi.

Tim Penyusun Direktorat Peraturan Perpajakan II. 2011. Oasis Pemotong/Pemungut PPh. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Tim Penyusun STIAMI. 2012. Pedoman Penulisan Skripsi dan Artikel Ilmiah, Revisi 3. Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia.

Waluyo. 2007. Perpajakan Indonesia; Pembahasan sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan dan Aturan Pelaksanaan Perpajakan Terbaru. Edisi 7; Buku 1. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Waluyo. 2007. Perpajakan Indonesia; Pembahasan sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan dan Aturan Pelaksanaan Perpajakan Terbaru. Edisi 7; Buku 2. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Wimer, Roger, D., & Dominick, Josep, R. 2000. Mass Media Research, Six Edition. New York: Wadsworth Publishing Company.

Peraturan Minyak dan Gas Bumi:

Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2008 tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi.

Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 15784.K/10/DJM.S/2010 tentang Pedoman Pemberian Surat Keterangan Terdaftar.

Peraturan Jasa Konstruksi:

Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 05/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku, Dan Permohonan Baru Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.

Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 03 Tahun 2011 tentang Tata Cara Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku Dan Permohonan Baru Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Dan Pengawas Konstruksi

Peraturan Perpajakan:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.

Peraturan Menteri Keuangan nomor 80/PMK.03/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.03/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, dan Penatausahaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.03/2011 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak dari Suatu Bentuk Usaha Tetap.

Jurnal, Makalah dan Slide:

Agusta, Ivanovich. 2005. Makalah disampaikan dalam Lokakarya Metode Kualitatif, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, Selasa 11 Oktober 2005.

Budiarta, Dewa Made. 2012. Slide “Overview KPP Migas”.

Nasirwan. 2011. Telaah Pelanggaran Terhadap Etika Profesi Akuntan: Metode Hermeneutik. Jurnal Keuangan & Bisnis. Volume 3 No. 1, Maret 2011.

Riduwan, Akhmad. Jurnal Penelitian, ”Etika dan Perilaku Koruptif Dalam Praktik Manajemen Laba: Studi Hermeneutika”.

Riduwan, Akhmad. 2012. Jurnal Penelitian, ”Realitas dalam Cermin Retak: Laba Akuntansi dalam Bingkai Penafsiran Praktisi Bisnis Non-Akuntan (Studi Hermeneutika-Kritis)”.

Setiawan, Deddy Arief. 2011. Makalah Kebijakan Penghitungan Teknis PPh Pasal 26 ayat (4) Bentuk Usaha Tetap (BUT) Jasa Konstruksi.

Webiste:

www.kemenkeu.go.id

www.migas.esdm.go.id

www.pu.go.id

www.lpjk.net




DOI: https://doi.org/10.31334/trans.v6i2.42

Copyright (c) 2014 Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

View My Stats


Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi

ISSN Media cetak2085-1162

ISSN Media online2622-0253

Email :[email protected]
Website:https://ojs.stiami.ac.id/index.php/transparansi

LISTED & INDEXED :