Allegations of Research Misconduct

Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi menanggapi setiap dugaan pelanggaran penelitian atau publikasi secara serius dan menanganinya sesuai bagan alir COPE.

 

Bentuk Pelanggaran

  1. Fabrikasi atau falsifikasi data, gambar, atau hasil penelitian.
  2. Plagiasi, termasuk plagiasi diri serta publikasi ganda atau berulang.
  3. Pelanggaran kepengarangan, misalnya menghilangkan kontributor atau mencantumkan orang yang tidak berkontribusi.
  4. Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, manipulasi sitasi, atau pelanggaran etika penelitian (misalnya tanpa persetujuan subjek atau izin etik).
  5. Penyalahgunaan proses penelaahan sejawat, termasuk pelanggaran kerahasiaan.

 

Cara Melapor

Siapa pun dapat menyampaikan laporan kepada ketua editor melalui transparansijournal@gmail.com, dengan menyebutkan artikel atau naskah yang dimaksud beserta buktinya. Identitas pelapor dirahasiakan.

 

Prosedur

  1. Editor menerima laporan dan melakukan penilaian awal atas bukti.
  2. Jika dugaan cukup beralasan, penulis diminta memberikan penjelasan tertulis.
  3. Bila diperlukan, editor menghubungi institusi penulis dan meminta pendapat ahli.
  4. Editor memutuskan tindak lanjut: tanpa tindakan, koreksi, pernyataan keprihatinan, penolakan naskah, atau penarikan artikel.