Masa Depan Bisnis Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0 Ditinjau dari Kebijakan Sektor Publik, Bisnis dan Perpajakan
T. Syahrul Reza, Wawan Hermawansyah
Abstract
Di era digital ini akan membuat semua orang berfikir untuk bisa memanfaatkan dunia internet yang memiliki target sangat luas. Namun jika salah langkah dalam mengambil bisnis yang tidak cocok, bisa jadi akan rugi. Apalagi jika tidak memilah-milah terlebih dahulu, pasti akan tertipu nantinya, karena sekarang ini semakin marak dunia penipuan. Digital preneur dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi serta keterampilan dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu.Salah satu digital preneur adalah bisnis online. Bisnis online saat ini bukan lagi menjadi sesuatu yang asing bagi kita terutama bagi kaum millennial baik yang di Indonesia maupun internasional, baik kita yang kesehariannya terbiasa menggunakan internet ataupun tidak, untuk saat ini digital preneur memiliki prospek yang cukup besar dimana pada masa ini hampir semua orang menginginkan kepraktisan dan kemudahan dalam hal memenuhi kebutuhan. Praktis adalah salah satu cirri khas dari bisnis online dimana transaksi bisnis online dapat dilakukan tanpa bertatap muka atau bahkan tidak saling kenal sebelumnya..
Agarwal,PK. (2016). The Future of Jobs in a Discruption World. Silocon Valley: Northeastern University.
APJII, (2017). Data Penggunaan Internet 2018: www.Kominfo.go.id
Airlangga Hartanto, (2018) Revolusi Industri 4.0 : Suara Pembaruan
Bekraf (2015). Data Statistik bekraf Indonesia : http://beckaft.go.id
Christensen, Clayton M., & Horn, Michael (2008). Disrupting Class: How Disruptive Innovation Will Change The Way The World Learns. New York : MCGraw-Hill
Gurley, Bill (2012). All Markets Are Not Created Equal: 10 Factors To Consider When Evaluating Digital Marketplace. http://abovethecrowd.com